Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Operasi Pallawa 2026 di Makassar Sasar Knalpot Brong, Helm, dan Kendaraan Tak Laik Jalan

164
×

Operasi Pallawa 2026 di Makassar Sasar Knalpot Brong, Helm, dan Kendaraan Tak Laik Jalan

Sebarkan artikel ini
Operasi Pallawa 2026 di Makassar Sasar Knalpot Brong, Helm, dan Kendaraan Tak Laik Jalan
Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar mengawali operasi ini melalui apel gelar pasukan di Polda Sulawesi Selatan, Senin (2/2/2026), yang dipimpin Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., dan diikuti pejabat utama Polda Sulsel, perwakilan POM AD, personel Polda Sulsel, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan. (Foto: Humas Polrestabes Makassar)

MAKASSAR—Operasi Pallawa 2026 resmi digelar di Kota Makassar mulai 2 hingga 15 Februari 2026 dengan fokus penindakan pada knalpot brong, pengendara tanpa helm, dan kendaraan tak laik jalan, seiring peningkatan pengawasan lalu lintas menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar mengawali operasi ini melalui apel gelar pasukan di Polda Sulawesi Selatan, Senin (2/2/2026), yang dipimpin Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., dan diikuti pejabat utama Polda Sulsel, perwakilan POM AD, personel Polda Sulsel, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam amanat Kapolda Sulawesi Selatan yang dibacakan Wakapolda Sulsel, apel tersebut digelar untuk memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung operasi.

“Operasi ini merupakan operasi harkamtibmas yang dilaksanakan secara serentak dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, serta didukung penegakan hukum yang humanis,” demikian amanat Kapolda yang dibacakan Wakapolda Sulsel.

Selain kegiatan edukasi dan pencegahan, Operasi Pallawa 2026 dilaksanakan melalui penegakan hukum berbasis ETLE statis, ETLE mobile on board, dan ETLE hand held, serta pemberian teguran simpatik kepada pelanggar lalu lintas.

Operasi ini menyasar potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menimbulkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Makassar.

Sembilan jenis pelanggaran menjadi fokus penindakan dalam Operasi Pallawa 2026. Sasaran tersebut meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan, kendaraan tidak sesuai standar termasuk over dimensi dan over loading, penggunaan sirene, rotator, dan strobo tidak sesuai peruntukan, serta tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan.

Jenis pelanggaran lain yang turut diawasi ialah kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan atau travel ilegal, kendaraan angkutan barang yang mengangkut orang, kendaraan penumpang yang tidak laik jalan, pengendara sepeda motor tanpa helm dan berboncengan lebih dari satu orang, serta kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan.

Satlantas Polrestabes Makassar mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama Operasi Pallawa 2026 berlangsung. (*)

error: Content is protected !!