OPINI—Bencana yang terjadi di Sumatera menyisakan luka mendalam, bukan hanya pada infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga dunia pendidikan dan pesantren. Di tengah pemulihan yang berjalan lambat, nasib pendidikan anak-anak korban bencana masih belum memiliki kepastian.
Fakta di lapangan menunjukkan ratusan sekolah hingga saat ini masih tertimbun lumpur dan membutuhkan ribuan perlengkapan pendidikan karena sarana yang ada telah hancur.
Setidaknya ada sekitar 747 sekolah dilaporkan masih tertimbun lumpur dan membutuhkan perlengkapan belajar (Kompas, 12/01/2026).
Tak hanya sekolah umum, Dinas Pendidikan Daya Aceh Timur mencatat sedikitnya 120 pesantren dan balai pengajian mengalami kerusakan berat akibat diterjang banjir bandang (CNN Indonesia, 15/01/2026).
Lumpuhnya fasilitas ini bukan hanya masalah fisik bangunan, melainkan terhentinya transmisi ilmu dan pembinaan akhlak bagi ribuan santri dan siswa. Di tengah tumpukan lumpur itu, masa depan anak-anak korban bencana seolah ikut terhenti.
Di beberapa wilayah terdampak, aktivitas belajar memang mulai berjalan kembali, meski dalam kondisi memprihatinkan. Ratusan sekolah masih berlumpur dan belum dapat digunakan secara normal untuk kegiatan belajar mengajar. Banyak ruang kelas tidak layak pakai, sementara sarana belajar lainnya rusak parah.
Dalam kondisi darurat, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pendidikan merupakan hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Namun faktanya, dampak bencana masih dirasakan oleh guru dan siswa hingga kini, sehingga aktivitas belajar mengajar belum berjalan optimal.
Pemulihan fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana sejatinya merupakan tanggung jawab negara. Beban ini tidak boleh dialihkan kepada masyarakat, terlebih kepada korban bencana yang sudah terpukul secara ekonomi dan psikologis.
Negara harus hadir secara nyata, cepat, dan menyeluruh dalam membangun kembali sekolah dan pesantren yang rusak.
Jaminan pendidikan bagi anak-anak di wilayah terdampak juga tidak cukup hanya dengan perbaikan gedung dan penyediaan sarana fisik. Anak-anak korban bencana membutuhkan pemulihan mental, rasa aman, serta pembinaan kepribadian Islam yang kokoh agar mampu bangkit dan melanjutkan hidup dengan optimisme.
Pendidikan memiliki peran penting dalam menyiapkan anak menghadapi tantangan kehidupan yang semakin kompleks. Di era globalisasi, anak-anak perlu dibekali agama yang kuat, disertai keterampilan berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, dan kolaborasi.
Islam mewajibkan negara menjamin pendidikan gratis bagi seluruh warga negara. Dalam kondisi bencana, kewajiban ini menjadi semakin kuat. Negara harus memastikan tidak ada satu pun anak yang kehilangan hak pendidikannya karena sekolah rusak atau keluarga terdampak bencana.
Sistem pendidikan Islam berbasis akidah bertujuan membentuk siswa berkepribadian Islam. Karena itu, pemulihan sekolah dan pesantren harus menjadi perhatian utama negara. Proses pendidikan tidak boleh tertunda terlalu lama, sebab keterlambatan akan berdampak panjang pada kualitas generasi.
Peran utama seorang muslim adalah menjadi khalifah di bumi, yakni mengelola sumber daya alam untuk kesejahteraan manusia, bukan merusaknya. Musibah yang terjadi semestinya menjadi momentum evaluasi terhadap cara manusia memperlakukan alam. Pendidikan Islam harus menanamkan kesadaran ekologis yang berbasis iman dan tanggung jawab syar’i.
Paradigma Islam dalam pendidikan pascabencana menegaskan kewajiban negara memberikan jaminan layanan pendidikan gratis bagi seluruh warga negara. Melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam, lembaga pendidikan dan pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk generasi berkepribadian Islam.
Selain itu, membangun kesadaran umat agar terlibat aktif dalam melahirkan generasi khairu ummah juga menjadi agenda penting. Umat perlu berkontribusi dalam pemulihan pendidikan, sekaligus menyiapkan generasi yang siap membawa perbaikan hakiki bagi kehidupan manusia.
Karena itu, negara harus bergerak aktif memberikan perhatian khusus pada pendidikan dan pesantren, termasuk pemulihan trauma bagi pengajar dan siswa pascabencana. Kepemimpinan yang amanah dan sistem pendidikan yang sahih akan melahirkan generasi yang kuat menghadapi ujian serta mampu mengemban risalah Islam sebagai rahmatan lil alamin. (*)
Wallahu a’lam bish shawwab.

Penulis:
Sri Dewi Kusuma
(Pemerhati Sosial)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.
















