Makassar

Penertiban Tahap Pertama, Pemerintah Kecamatan Mariso Kota Makassar Bersihkan 96 Lapak PKL

55
×

Penertiban Tahap Pertama, Pemerintah Kecamatan Mariso Kota Makassar Bersihkan 96 Lapak PKL

Sebarkan artikel ini
Penertiban Tahap Pertama, Pemerintah Kecamatan Mariso Kota Makassar Bersihkan 96 Lapak PKL
Menindaklanjuti atensi dan arahan Wali Kota Makassar, Pemerintah Kecamatan Mariso mulai melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar penggunaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Penertiban dilakukan secara bertahap di wilayah Kecamatan Mariso, Rabu (18/2/2026).

MAKASSAR—Menindaklanjuti atensi dan arahan Wali Kota Makassar, Pemerintah Kecamatan Mariso mulai melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar penggunaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Penertiban dilakukan secara bertahap di wilayah Kecamatan Mariso, Rabu (18/2/2026).

Langkah ini bertujuan mengembalikan hak pejalan kaki serta memastikan trotoar dan badan jalan tidak lagi digunakan sebagai lokasi berjualan yang mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas di Kota Makassar.

Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, menegaskan penertiban dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. Prosesnya diawali dengan pendekatan persuasif melalui teguran lisan, dilanjutkan teguran tertulis hingga tiga kali, serta pemberian batas waktu bagi PKL untuk melakukan pembongkaran mandiri.

“Semua dilakukan sesuai mekanisme. Kami memberi kesempatan kepada pemilik lapak untuk membongkar sendiri. Alhamdulillah, banyak PKL yang kooperatif dan membongkar lapaknya secara mandiri,” ujarnya.

Pada hari ini, Kecamatan Mariso melaksanakan pembersihan tahap pertama dengan melibatkan personel BKO Satpol PP dan Satgas Kebersihan Kecamatan Mariso. Kegiatan dipimpin Kasi Trantib Kecamatan Mariso yang juga Plt Kasi Kebersihan, Rusdi.

Selain menertibkan dan mengangkut sisa bongkaran lapak PKL, tim juga membersihkan drainase di lokasi bekas aktivitas berjualan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan area kembali bersih, tertata, dan berfungsi sebagaimana mestinya.

Penertiban tahap pertama menyasar 96 lapak. Selanjutnya, tahap kedua akan dilakukan di tiga kelurahan lain, disusul tahap ketiga di tiga kelurahan berikutnya. Dari total sembilan kelurahan di Kecamatan Mariso, diperkirakan terdapat ratusan PKL yang akan ditertibkan secara bertahap.

Pemerintah Kecamatan Mariso menegaskan pendekatan humanis dan persuasif tetap menjadi prioritas, dengan mengedepankan komunikasi serta solusi terbaik bagi para pedagang. Langkah ini diharapkan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mendukung wajah Kota Makassar yang bersih dan beraturan sesuai visi pemerintah kota. (70n/4dv)

Penertiban Tahap Pertama, Pemerintah Kecamatan Mariso Kota Makassar Bersihkan 96 Lapak PKL
Menindaklanjuti atensi dan arahan Wali Kota Makassar, Pemerintah Kecamatan Mariso mulai melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar penggunaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Penertiban dilakukan secara bertahap di wilayah Kecamatan Mariso, Rabu (18/2/2026).
Konten dilindungi © Mediasulsel.com