MAKASSAR—Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Baubau melakukan kunjungan konsultasi ke Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan guna memperdalam pemahaman terkait penerapan kode etik serta tata cara beracara dalam penanganan pelanggaran anggota dewan.
Kunjungan tersebut diterima langsung Ketua BK DPRD Sulsel, drg. Marji Tumpak, di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar.
Rombongan BK DPRD Kota Baubau dipimpin Ketua BK, Drs. Nasiru, yang juga merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra. Dalam kunjungan itu, ia didampingi empat anggota Badan Kehormatan, satu tenaga ahli, serta satu staf Sekretariat DPRD Kota Baubau.
Nasiru menjelaskan bahwa konsultasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta kapasitas kelembagaan Badan Kehormatan, khususnya dalam penerapan kode etik dan mekanisme penanganan dugaan pelanggaran oleh anggota DPRD.
“Kami ingin memperkaya referensi serta belajar dari pengalaman Badan Kehormatan DPRD Sulsel dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap etika dan perilaku anggota dewan,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat itu, Ketua BK DPRD Sulsel drg. Marji Tumpak didampingi Tim Ahli DPRD Sulsel, Dr. Usman Lonta dan Dr. Tadjuddin Rachman.
Pertemuan tersebut menjadi ruang bertukar pengalaman terkait praktik penegakan kode etik, tata cara beracara Badan Kehormatan, serta langkah-langkah menjaga integritas lembaga legislatif.
Melalui konsultasi ini, kedua pihak berharap fungsi Badan Kehormatan di masing-masing daerah semakin kuat dalam menjaga marwah, integritas, dan kehormatan lembaga DPRD sebagai representasi rakyat. (Cr/Ag4ys)

Citizen Reporter: Akbar Mangenre Kurusi (Staf BK DPRD Sulsel)
Artikel ini ditulis oleh Citizen Reporter. Isi dan gaya penulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi hanya melakukan penyuntingan seperlunya tanpa mengubah substansi.













