PANGKEP – Sebanyak 315 petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 resmi diterjunkan untuk melakukan pendataan aktivitas usaha di seluruh wilayah Kabupaten Pangkep.
Pelepasan petugas dilakukan dalam kegiatan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pangkep di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Senin (15/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Wakil Bupati Pangkep Abdul Rahman Assagaf, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Pangkep Hj. Suriani, Kepala BPS Kabupaten Pangkep Ayub Parlin Ampulembang, pimpinan perangkat daerah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkep, para camat, serta ratusan petugas sensus.
Dalam sambutannya, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau meminta seluruh petugas menjalankan pendataan secara teliti, sabar, dan sesuai metode yang telah ditetapkan agar menghasilkan data yang akurat.
Menurutnya, data yang diperoleh dari Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai program pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Saya harapkan data yang dikumpulkan benar dan akurat. Data-data inilah yang nantinya digunakan untuk menyusun program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Selain menekankan pentingnya akurasi data, Yusran juga mengingatkan para petugas untuk menjaga kondisi kesehatan selama bertugas di lapangan.
“Sesuaikan metode pendataannya agar data yang dihasilkan akurat, tetapi tetap jaga kesehatan. Kalau sudah lelah, jangan lupa beristirahat,” pesannya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Pangkep Ayub Parlin Ampulembang menjelaskan, 315 petugas yang diterjunkan terdiri dari 274 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 41 petugas pengawas atau pemeriksa. Selain itu, BPS juga menyiapkan dua petugas organik khusus untuk melakukan pendataan usaha besar.
“Sebanyak 315 petugas akan melakukan pendataan usaha kecil dan menengah. Sedangkan untuk usaha besar akan didata oleh dua petugas organik BPS,” jelas Ayub.

Ia mengungkapkan, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Pangkep, baik daratan maupun kepulauan yang tersebar di 13 kecamatan.
Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 45 ribu usaha kecil, 300 usaha menengah, dan 70 usaha besar yang akan menjadi sasaran pendataan.
Ayub menambahkan, pelaksanaan sensus kali ini memanfaatkan sistem digital melalui aplikasi yang terpasang pada telepon pintar petugas. Dengan sistem tersebut, perkembangan pendataan dapat dipantau secara daring setiap hari.
Ia pun mengajak masyarakat untuk menerima petugas sensus dan memberikan informasi yang benar, lengkap, serta sesuai kondisi sebenarnya.
“Berikan informasi yang lengkap dan benar agar data yang dihasilkan benar-benar mampu menggambarkan kondisi perekonomian dan aktivitas usaha, khususnya di Kabupaten Pangkep,” pungkasnya. (M4d/4dv)













