MAKASSAR – Camat Manggala Ahmad, S.Sos., menegaskan komitmennya mengawal pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa menuju sistem sanitary landfill. Komitmen itu ditunjukkan saat mendampingi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar Melinda Aksa Munafri meninjau langsung progres penataan kawasan TPA, Selasa (4/8/2026).
Didampingi Sekretaris Camat Manggala, Manggala Putra Andy Beso, Ahmad memastikan Pemerintah Kecamatan Manggala siap menjadi garda terdepan dalam menyukseskan kebijakan baru Pemerintah Kota Makassar, yakni TPA Tamangapa hanya menerima sampah residu atau sampah yang telah dipilah dan tidak lagi memiliki nilai daur ulang.
Menurut Ahmad, kebijakan tersebut menjadi langkah penting untuk mengubah pola pengelolaan sampah di Makassar. Karena itu, pihaknya akan memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui pemerintah kelurahan, RT/RW, TPS3R, hingga bank sampah agar budaya memilah sampah dimulai dari rumah tangga.
“Kecamatan Manggala siap mendukung penuh kebijakan ini. Edukasi kepada masyarakat akan terus diperkuat sehingga volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan dan pengelolaan sampah berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Dalam peninjauan itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan TPA Tamangapa tidak lagi menjadi tempat pembuangan seluruh jenis sampah. Menurutnya, hanya sampah residu yang telah melalui proses pemilahan yang boleh masuk ke lokasi tersebut sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Munafri juga meninjau sejumlah fasilitas pendukung, mulai dari akses masuk TPA, area penanganan sampah residu harian hingga kolam pengolahan air lindi. Ia memastikan seluruh infrastruktur pendukung terus dibenahi agar operasional TPA memenuhi standar sanitary landfill dan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
“Hari ini mudah-mudahan kita sudah bisa mengaktifkan sistem eco-thru untuk menetralisir air lindi melalui alur kolam yang telah disiapkan sehingga tidak mencemari lingkungan,” kata Munafri.
Ia menambahkan, keberhasilan pembenahan TPA Tamangapa tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan sinergi seluruh perangkat daerah, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Pemerintah Kecamatan Manggala hingga Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Ferdy Mochtar mengungkapkan progres penataan area terbuka TPA Tamangapa telah mencapai sekitar 93 persen. Saat ini, fokus pekerjaan diarahkan pada pengelolaan sampah residu harian, penutupan timbunan dengan tanah secara berkala, serta optimalisasi pemanfaatan gas metana yang sudah dimanfaatkan masyarakat sekitar.(4r5/4dv)













