PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.PKL Terpadu Poltekkes Kemenkes Makassar Berakhir, Camat Binamu Minta Masa KKN DiperpanjangBPP di Bone Diduga Keluarkan Kuota BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan BPH MigasDemo di Makassar Hari Ini Dikawal 833 PolisiPolisi Bongkar Jaringan Curat Lintas Provinsi, Dua Pelaku Ditangkap di BukittinggiGubernur Sulsel Tak Naikkan BBNKB dan PBBKB, Andi Sudirman: Jangan Tambah Beban MasyarakatMaulid Akbar Pesisir Makassar Digelar di Paotere, Ustaz Das’ad Latif Jadi PenceramahPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.PKL Terpadu Poltekkes Kemenkes Makassar Berakhir, Camat Binamu Minta Masa KKN DiperpanjangBPP di Bone Diduga Keluarkan Kuota BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan BPH MigasDemo di Makassar Hari Ini Dikawal 833 PolisiPolisi Bongkar Jaringan Curat Lintas Provinsi, Dua Pelaku Ditangkap di BukittinggiGubernur Sulsel Tak Naikkan BBNKB dan PBBKB, Andi Sudirman: Jangan Tambah Beban MasyarakatMaulid Akbar Pesisir Makassar Digelar di Paotere, Ustaz Das’ad Latif Jadi Penceramah
Banyuwangi

Polisi Bongkar Jaringan Curat Lintas Provinsi, Dua Pelaku Ditangkap di Bukittinggi

17
×

Polisi Bongkar Jaringan Curat Lintas Provinsi, Dua Pelaku Ditangkap di Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
Polres Banyuwangi
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan saat memimpin Konferensi Pers di Mapolresta Banyuwangi Kamis (27/8/2026). (Foto: Hakim Said)

BANYUWANGI — Tim URC Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi menangkap dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) di Bukittinggi, Sumatera Barat, Senin (24/8/2026). Penangkapan ini mengungkap dugaan jaringan pencurian uang nasabah bank yang beroperasi lintas provinsi hingga Malaysia.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AS (37), yang berperan sebagai eksekutor, dan AC (33), yang bertugas memantau korban sekaligus mengemudikan kendaraan saat melarikan diri. Aksi mereka sempat viral setelah rekaman CCTV kasus pecah kaca mobil di Banyuwangi pada 18 Mei 2026 tersebar di media sosial.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi mengatakan komplotan tersebut menjalankan aksinya secara terencana. Korban terlebih dahulu diintai selama sekitar sepekan untuk mempelajari rute, kebiasaan, hingga aktivitas perbankannya.

Modus dilakukan saat korban menarik uang tunai dalam jumlah besar. Salah satu anggota komplotan berpura-pura melakukan transaksi kecil di bank untuk memperoleh informasi mengenai ciri-ciri korban dan kemudian menyampaikannya kepada eksekutor.

Setelah korban meninggalkan kendaraan, eksekutor langsung beraksi. Kaca mobil dipecahkan menggunakan cincin bermata tajam atau pintu kendaraan dibuka dengan kunci T. Uang tunai yang ditinggalkan di dalam mobil kemudian dibawa kabur.

Hasil penyidikan sementara menunjukkan komplotan tersebut tidak hanya beraksi di Banyuwangi. Sejumlah lokasi lain yang diduga menjadi sasaran berada di Jember, Pasuruan, Situbondo dan Bukittinggi. Total kerugian korban di sejumlah wilayah Indonesia mencapai Rp719 juta.

Polisi juga menemukan dugaan aksi serupa di luar negeri. Komplotan tersebut diduga beraksi di Johor Bahru, Malaysia, dengan nilai kerugian mencapai RM100.000 atau sekitar Rp450 juta. Mereka juga diduga beraksi di empat kota di wilayah Sarawak.

Untuk dugaan tindak pidana di Malaysia, penanganannya diserahkan kepada Polis Diraja Malaysia. Sementara penyidik Polresta Banyuwangi masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan mengimbau masyarakat, khususnya nasabah yang membawa uang tunai dalam jumlah besar, agar memanfaatkan layanan pengawalan kepolisian.

“Kami dari kepolisian siap memberikan pengawalan tanpa pemungutan biaya. Jangan sampai kejadian serupa terulang,” tegas Rofiq, Kamis (27/8/2026).

Satreskrim Polresta Banyuwangi hingga kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain serta lokasi kejadian perkara (TKP) yang belum teridentifikasi. (Cr/Ag4ys)

Citizen Reporter: Hakim Said (Ketua Rumah Kebangsaan Banyuwangi)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com