PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dari Anyaman hingga Ukiran Bambu, Toraja Utara Angkat Kearifan Lokal di Sulsel Expo 2026 • Survive di Tengah Ancaman Kemiskinan: Ketika Rakyat Dipaksa Bertahan • Safari Subuh di Makassar, Kapolda Sulsel Sosialisasikan Layanan Polisi 110 • Tepi Barat Disebut “Milik Israel”, Ilusi Solusi Dua Negara Terkuak • Pemerintah Perpanjang Kewajiban Sertifikasi Halal hingga Oktober 2028 • Gubernur Sulsel Raih Penghargaan Tokoh Pembangunan dan Konektivitas Daerah • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dari Anyaman hingga Ukiran Bambu, Toraja Utara Angkat Kearifan Lokal di Sulsel Expo 2026 • Survive di Tengah Ancaman Kemiskinan: Ketika Rakyat Dipaksa Bertahan • Safari Subuh di Makassar, Kapolda Sulsel Sosialisasikan Layanan Polisi 110 • Tepi Barat Disebut “Milik Israel”, Ilusi Solusi Dua Negara Terkuak • Pemerintah Perpanjang Kewajiban Sertifikasi Halal hingga Oktober 2028 • Gubernur Sulsel Raih Penghargaan Tokoh Pembangunan dan Konektivitas Daerah •
Opini

Tepi Barat Disebut “Milik Israel”, Ilusi Solusi Dua Negara Terkuak

11
×

Tepi Barat Disebut “Milik Israel”, Ilusi Solusi Dua Negara Terkuak

Sebarkan artikel ini
Eka Purnama Sary (Penggerak Mammesa Pammase)
Eka Purnama Sary (Penggerak Mammesa Pammase)

OPINI—Pernyataan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir bahwa seluruh Area A, B, dan C di Tepi Barat adalah milik Israel kembali membuka wajah persoalan Palestina. Dalam wawancara dengan Channel 14 pada 1 Oktober 2026, ia menyatakan tidak ada perbedaan antara ketiga area tersebut.

Ia juga mengancam membubarkan Otoritas Palestina serta mendorong pemindahan warga Palestina dari Tepi Barat dan Gaza jika menjadi menteri pertahanan. (Metro TV, 3 Oktober 2026; Media Indonesia, 5 Oktober 2026)

Padahal, Kesepakatan Oslo II 1995 membagi Tepi Barat menjadi Area A, B, dan C. Area A berada di bawah kendali Palestina, Area B di bawah kendali sipil Palestina dengan kendali keamanan Israel, sedangkan sekitar 60 persen wilayah Tepi Barat, yakni Area C, berada di bawah kendali penuh Israel. (Metro TV, 3 Oktober 2026)

Pernyataan Ben-Gvir bukan sekadar pernyataan seorang pejabat. Jika dibaca bersama fakta perluasan permukiman dan penguatan kontrol Israel, tampak bahwa persoalan Palestina tidak berhenti pada perdebatan mengenai garis batas dua negara.

Ada kepentingan lebih besar atas wilayah dan posisi strategis kawasan.

Palestina dalam Pusaran Kepentingan Strategis

Selama ini Amerika Serikat tampil sebagai salah satu aktor utama yang mendorong penyelesaian konflik melalui diplomasi. Namun, pada saat yang sama, Washington memiliki hubungan strategis yang sangat erat dengan Israel.

Dokumen Departemen Luar Negeri AS menyebut dukungan terhadap keamanan Israel sebagai salah satu fondasi kebijakan luar negeri Amerika sejak pemerintahan Harry Truman.

Israel juga merupakan penerima terbesar bantuan keamanan AS, dengan komitmen bantuan militer sebesar 38 miliar dolar untuk periode 2019–2028. Bantuan tersebut mencakup pendanaan pertahanan rudal dan akses terhadap persenjataan canggih. (U.S. Department of State, 19 Oktober 2023)

Kepentingan tersebut terus berkembang. Rancangan Undang-Undang Otorisasi Intelijen AS untuk tahun fiskal 2027 memuat penguatan kerja sama intelijen dengan Israel untuk menghadapi Iran, ancaman siber, terorisme, proliferasi senjata, serta pengembangan sistem pertahanan udara dan rudal yang mengintegrasikan Israel dengan mitra regional.

Dokumen itu juga menyebut Israel sebagai mitra keamanan penting yang memberikan keuntungan strategis bagi Amerika. (Senate Select Committee on Intelligence, 20 Mei 2026)

Dengan demikian, kepentingan Amerika di Palestina dan kawasan tidak dapat dilepaskan dari kepentingan keamanan, militer, intelijen, teknologi, serta pengaruh regionalnya.

Bahkan, Wakil Presiden AS JD Vance pada September 2026 menegaskan bahwa Washington akan bekerja sama dengan Israel ketika kepentingannya sama, tetapi akan berbeda ketika kepentingan Amerika berbeda. (ANTARA, 16 September 2026)

Di sinilah persoalannya menjadi lebih jelas. Amerika dapat berbicara tentang perdamaian dan solusi dua negara, tetapi pada saat yang sama mempertahankan kemitraan strategis yang memperkuat posisi Israel.

Veto AS dan Mandeknya Tekanan Internasional

Kontradiksi tersebut semakin terlihat di Dewan Keamanan PBB. Sejak 2000, terdapat 19 rancangan resolusi terkait Timur Tengah, termasuk persoalan Palestina, yang gagal diadopsi karena veto. Sebanyak 17 veto berasal dari Amerika Serikat. (Security Council Procedure, pembaruan 17 September 2026)

Dalam perang Gaza, pola tersebut kembali terlihat. Pada September 2025, AS memveto rancangan resolusi yang menyerukan gencatan senjata permanen di Gaza, meskipun 14 anggota DK PBB lainnya mendukungnya. (ANTARA, 19 September 2025)

Sebelumnya, pada April 2024, AS juga memveto rekomendasi agar Palestina diterima sebagai anggota penuh PBB. Rancangan tersebut memperoleh 12 suara dukungan, satu suara menolak, dan dua abstain. (PBB, 19 April 2024)

Kebuntuan penyelesaian Palestina bukan hanya persoalan Israel dan Palestina yang tidak kunjung bersepakat. Struktur kekuasaan internasional turut menentukan sejauh mana tekanan terhadap Israel dapat dijalankan.

Solusi Dua Negara: Jalan Keluar atau Penahan Perubahan?

Dalam situasi seperti ini, solusi dua negara perlu dilihat secara kritis. Formula tersebut terus dipromosikan sebagai jalan menuju perdamaian, sementara realitas di lapangan justru semakin menjauhkan kemungkinan terbentuknya negara Palestina yang utuh.

Di kawasan E1, Israel menambah tender 2.167 unit permukiman setelah sebelumnya menerbitkan tender 1.234 unit. Totalnya mencapai 3.401 unit.

Proyek tersebut dinilai akan membelah Tepi Barat dan memutus keterhubungannya dengan Yerusalem Timur. Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich bahkan mengatakan proyek itu akan “mengubur” gagasan negara Palestina. (Reuters, 17 September 2026)

PBB kemudian memperingatkan bahwa perluasan permukiman yang terus berlangsung, termasuk proyek E1, merupakan ancaman serius terhadap kelangsungan solusi dua negara. (PBB, 28 September 2026)

Di sinilah tampak kelemahan mendasar formula tersebut. Solusi dua negara berbicara tentang pembentukan negara Palestina, tetapi tidak menghentikan proses yang menggerus wilayah yang menjadi basis negara tersebut.

Lebih jauh, jika kepentingan strategis AS–Israel tetap terjaga sementara solusi dua negara dijadikan formula diplomatik, pertanyaannya bukan sekadar apakah negara Palestina dapat berdiri.

Perlu dilihat apakah formula tersebut benar-benar mengubah struktur penguasaan atau justru menjadi kerangka politik yang mempertahankan pembagian dan status quo dalam bentuk baru.

Sebab, pembentukan negara Palestina di wilayah yang terfragmentasi, sementara Israel tetap memiliki kontrol dan keunggulan militer yang sangat besar, tidak otomatis mengakhiri akar persoalan.

Palestina Bukan Sekadar Konflik Batas Negara

Realitas di Gaza dan tempat-tempat suci juga memperlihatkan luasnya persoalan. Pada September 2026, Kementerian Wakaf Palestina mencatat 26 penyerbuan ke kompleks Masjid Al-Aqsa serta pelarangan azan di Masjid Ibrahimi sebanyak 150 kali. (ANTARA, 6 Oktober 2026)

Sementara itu, laporan Reuters pada 6 Oktober menyebut Israel masih menguasai sekitar dua pertiga wilayah Gaza dan operasi militer masih berlangsung meskipun terdapat kerangka gencatan senjata. (Reuters, 6 Oktober 2026)

Artinya, persoalan Palestina bukan sekadar menentukan batas dua negara. Ada persoalan wilayah, penguasaan, keamanan, penduduk, tempat suci, dan posisi politik umat Palestina.

Kembali pada Akar Persoalan

Karena itu, penyelesaian Palestina tidak cukup dicari melalui formula diplomasi yang hanya mengatur pembagian wilayah. Dari perspektif Islam, Palestina merupakan bagian dari persoalan umat Islam.

Akar persoalannya berkaitan dengan penguasaan atas tanah Palestina, perlindungan terhadap rakyatnya, serta lemahnya kekuatan politik umat dalam menghadapi kekuatan yang mendukung keberlangsungan penguasaan tersebut.

Persatuan umat menjadi kebutuhan mendasar. Umat tidak cukup berhenti pada kecaman dan solidaritas, tetapi perlu membangun kesadaran politik bahwa persoalan Palestina berkaitan dengan kondisi politik umat secara keseluruhan.

Dalam perspektif politik Islam, Khilafah merupakan institusi kepemimpinan umum bagi kaum Muslim yang bertugas mengurus urusan umat berdasarkan syariat.

Karena itu, pembahasan Palestina pada akhirnya tidak cukup berhenti pada siapa yang duduk di meja perundingan, tetapi juga menyangkut bagaimana umat memiliki kepemimpinan dan kekuatan politik untuk mengurus persoalannya sendiri.

Klaim Ben-Gvir atas seluruh Tepi Barat memperlihatkan kontradiksi yang selama ini tertutup oleh jargon perdamaian. Solusi dua negara terus ditawarkan, sementara wilayah Palestina terus terfragmentasi dan posisi Israel terus diperkuat.

Formula tersebut bukan hanya semakin ilusif dalam realitas di lapangan, tetapi juga dinilai tidak menyentuh akar persoalan selama struktur penguasaan dan kepentingan strategis yang menopangnya tetap bertahan.

Karena itu, umat perlu melihat Palestina bukan sekadar sebagai konflik yang membutuhkan kompromi batas wilayah, melainkan sebagai persoalan umat yang membutuhkan penyelesaian mendasar dan kepemimpinan politik yang mampu melindungi kepentingan kaum Muslim. (*)

Eka Purnama Sary, S.Pd (Pegiat Literasi)


Penulis:
Eka Purnama Sary
(Penggerak Mammesa Pammase)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com