PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi • Nusantara Infrastructure Gelar Makassar Hybrid Race 2026, Targetkan 1.500 Peserta • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi • Nusantara Infrastructure Gelar Makassar Hybrid Race 2026, Targetkan 1.500 Peserta •
Makassar

DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda

12
×

DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda

Sebarkan artikel ini
DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda
Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan bentuk badan hukum PD Terminal Makassar Metro menjadi PT Makassar Membangun Indonesia (Perseroda), Jumat (6/11/2026).

MAKASSAR—DPRD Kota Makassar menyetujui usulan perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah (PD) Terminal Makassar Metro menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Persetujuan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan bentuk badan hukum PD Terminal Makassar Metro menjadi PT Makassar Membangun Indonesia (Perseroda), Jumat (6/11/2026).

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar itu, seluruh fraksi menyatakan sepakat agar Ranperda tersebut berlanjut. Namun, persetujuan itu disertai sejumlah catatan yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah kota dalam proses penyempurnaan regulasi.

Beberapa hal yang disoroti fraksi-fraksi DPRD Makassar meliputi penguatan tata kelola perusahaan, profesionalisme manajemen, optimalisasi aset terminal, hingga kepastian status dan kesejahteraan tenaga kerja.

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, berharap seluruh pandangan dan catatan fraksi menjadi bahan pertimbangan Wali Kota Makassar dalam menyempurnakan Ranperda tersebut.

“Pemandangan fraksi-fraksi tersebut diharapkan menjadi pembahasan kajian Bapak Wali Kota Makassar atas Ranperda,” kata Supratman.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif persetujuan dan berbagai masukan yang disampaikan anggota dewan. Menurutnya, pandangan umum fraksi merupakan bagian penting untuk memastikan regulasi yang disusun memiliki landasan dan pertimbangan yang komprehensif.

“Berbagai masukan dan catatan yang diberikan menjadi bagian penting untuk menyempurnakan Ranperda ini,” ujar Munafri.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna pada Senin (2/11/2026), Munafri telah memaparkan usulan perubahan bentuk badan hukum PD Terminal Makassar Metro menjadi Perseroda.

Pemerintah Kota Makassar menilai perubahan tersebut diperlukan untuk memperkuat kelembagaan perusahaan sekaligus meningkatkan kapasitas pengelolaan usaha.

Melalui status Perseroda, perusahaan diharapkan memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengembangkan bisnis, menerapkan manajemen profesional, serta membuka peluang investasi dan kemitraan dengan berbagai pihak.

Meski demikian, catatan fraksi-fraksi DPRD Makassar menunjukkan bahwa perubahan status badan hukum tersebut tidak hanya menyangkut aspek kelembagaan dan bisnis, tetapi juga harus diikuti pembenahan tata kelola serta perlindungan terhadap tenaga kerja.

Dengan persetujuan seluruh fraksi untuk melanjutkan pembahasan, Ranperda perubahan bentuk badan hukum PD Terminal Makassar Metro kini memasuki tahapan berikutnya dalam proses pembentukan peraturan daerah. (70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com