Memuat Ramadhan...
BMKG
Memuat data BMKG...
LIVE
News

Perhatian..! Harga Rokok Akan Naik Lagi

383
×

Perhatian..! Harga Rokok Akan Naik Lagi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Pemerintah kembali berencana menaikkan tarif cukai rokok pada tahun depan. Kebijakan cukai ini rencananya akan dirilis pada bulan September 2017.

Dikutip dari Merdeka.com, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, mengatakan kenaikan tarif cukai rokok ini merupakan upaya pemerintah untuk mencapai target penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018, sementara target kepabeanan dan cukai pada 2018 ditetapkan sebesar Rp194,1 triliun, Selasa 22 Agustus 2017,.

β€œTerkait cukai, secara reguler, memang akan ada kebijakan perubahan tarif rokok. Ini tentunya dilakukan dengan berdasarkan beberapa faktor. Yang pertama adalah faktor masukan dari kelompok yang pro kesehatan,” kata Heru.

Heru juga mengungkapkan bahwa selain bisa mengerek pendapatan negara, kenaikan cukai rokok ini bisa menekan angka konsumsi rokok di kalangan masyarakat.

β€œ Yang jelas bahwa pemerintah akan membedakan perlakuan atau akan membedakan tarifnya dalam tiga golongan sigaret, yaitu sigaret putih, sigaret kretek mesin, dan sigaret kretek tangan,” ungkap Heru. [*/4ld]

β–Ά

Konten dilindungi Β© Mediasulsel.com