PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Potret Gagalnya Sistem Pendidikan • Polri Rombak 19 Kapolda, Irjen M. Awal Chairuddin Pimpin Sulsel • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Potret Gagalnya Sistem Pendidikan • Polri Rombak 19 Kapolda, Irjen M. Awal Chairuddin Pimpin Sulsel •
Tekno

Facebook Luncurkan Aplikasi Layanan Pesan untuk Anak dan Orang Tua

503
×

Facebook Luncurkan Aplikasi Layanan Pesan untuk Anak dan Orang Tua

Sebarkan artikel ini

TEKNO – Facebook meluncurkan aplikasi pesan yang bisa digunakan anak-anak untuk berkomunikasi dengan orang tua dan teman-teman, yang sudah mendapat persetujuan dari orang tuanya, kantor berita Associated Press melaporkan.

Aplikasi ini ditujukan untuk anak-anak berusia di bawah 13 tahun, yang belum boleh memiliki akun Facebook menurut aturan jejaring media sosial terbesar di dunia itu. Namun kenyataannya banyak anak-anak yang belum berusia 13 tahun sudah memiliki akun Facebook.

Messanger Kids dilengkapi dengan berbagai menu kontrol oleh orang tua. Layanan ini tidak membolehkan anak-anak untuk menambahkan kontak teman atau menghapus pesan. Hanya orang tua yang bisa melakukan hal itu.

Selain itu, anak-anak juga tidak dapat membuat akun Facebook terpisah. Mereka hanya mendapatkan akun tambahan dari akun Facebook milik orang tua. Messenger Kids diluncurkan di Amerika pada Senin (4/12) sebagai aplikasi pada gawai keluaran Apple, seperti iPhone, iPad dan iPod Touch. Versi Android dan Amazon akan diluncurkan kemudian.

Menurut Kristelle Lavalle, psikolog yang memberikan masukan untuk Facebook untuk merancang layanan ini, mengatakan meski anak-anak memang menggunakan media sosial dan aplikasi pesan, namun aplikasi yang tersedia saat ini bukan dirancang untuk mereka.

Lavalle, yang juga content strategist di Center on Media and Child Health di Boston Children Hospital dan Harvard University, menyebut Messenger Kids sebagai “alat yang berguna” yang menggunakan “orang tua sebagai penjaga gawang.” Tapi dia juga mengatakan meski Facebook mengembangkan aplikasi ini dengan niat baik, belum diketahui bagaimana anak-anak akan menggunakannya.

Facebook mengatakan Messenger Kids tidak akan menampilkan iklan atau mengumpulkan data untuk keperluan pemasaran.

Undang-undang Federal Amerika melarang perusahaan internet mengumpulkan informasi pribadi dari pengguna berusia di bawah 13 tahun tanpa seijin orang tua mereka dan membatasi iklan. Aturan ini membuat Facebook dan media sosial lainnya melarang pengguna yang belum berusia 13 tahun, untuk memiliki akun sendiri.

Tapi Stephen Balkam dari organisasi nirlaba Family Online Safety Institute, mengatakan jutaan anak yang belum berusia 13 tahun sudah memiliki akun Facebook dengan atau tanpa izin orang tua.

James Steyer, CEO grup nirlaba Common Sense, mengatakan meski dia menyukai ide aplikasi pesan yang harus menggunakan izin orang tua, masih banyak pertanyaan. Misalnya, apakah aplikasi ini akan bebas iklan dan apakah orang tua akan dihujani iklan dari penggunaan layanan ini?.

“Mengapa orang tua harus percaya bahwa Facebook melakukan hal ini untuk kepentingan anak-anak?,” kata Steyer dalam pernyataannya. “Kami mendorong Facebook untuk menjelaskan kebijakan mereka agar jelas orang tua mendaftar ini untuk apa.” [VOA/4LD]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com