PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke PemprovPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke Pemprov
Tips

Hati-hati Membeli Rumah KPR Murah, Ini Tipsnya

602
×

Hati-hati Membeli Rumah KPR Murah, Ini Tipsnya

Sebarkan artikel ini
Hati-hati Membeli Rumah KPR Murah, Ini Tipsnya
Hati-hati Membeli Rumah KPR Murah. (Ilustrasi)

MEDIASULSEL.COM—Memiliki dan tinggal di rumah sendiri menjadi impian setiap orang. Apalagi jika rumah tersebut mampu memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penghuninya. Namun, seiring dengan melambungnya harga tanah di Indonesia setiap tahun, harga rumah juga ikut meninggi.

Salah satu solusi memiliki rumah dengan mengikuti sistem kredit pemilikan rumah (KPR) yang diberikan kepada masayrakat ataupun nasabah yang akan membeli ataupun memperbaiki rumah. Dan di Indonesia sendiri ada dua jenis KPR yaitu KPR subsisi dan juga KPR non- subsidi.

Akan tetapi ada baiknya jika Anda memahami dengan baik segala proses dan ketentuan yang ada untuk membeli rumah KPR murah agar tidak terjadi kealahan. Dan beriku adalah tips membeli rumah KPR murah agar tidak tertipu.

Reputasi dari developer

Utamakan reutasi dari developernya karena sangat penting. Dan cara mengukur reputasu dari developer adalah kelengkapan ijin developer dari ijin peruntukan tanah seperti ijin lokasi, site plan yang telah disahkan, aspek penatagunaan lahan, nomor sertifikat tanah, surat ijin mendirkan bangunan, surat ijin penggunaan bangunan dan lain sebagainya.

Sertifikat masih nama developer

Dalam masalah ini memang sangatlah penting untuk memastikan ke pengembang kapan pastinya sertifikat berlalih menjadi atas nama Anda. Dalam perjanjian jula beli juga biasanya dicantumkan target penyelesaian sertifikat. Karen aapabila sertifkat belum balik nama dan masih nama developer maka take over dari KPR akan mengalami kesulitan.

Jangan membayar DP pada developer jika KPR belum disejutui

Anda perlu tahu jika permohonan KPR Anda belum disetujui maka Anda jangan pernah membayar DP pada developer, walaupun developer sudah bekerja sama dengan bank. Pihak bank tidak hanya melihat developernya saja namun juga mengevaluasi kemampuan nasabah dalam melunasi cicilan KPR nanti. Karena apabila Anda sudah terlanjur membayar DP kepada developer bisa jadi saat Anda meminta kembali akan ada potongan.

Segera AJB jika rumah sudah jadi

Apabila rumah suda jadi maka gantilah status yang semula PPJB menjadi AJB. AJB adalah bukti legal yang mengatakan bahwa hak atas tanha dan juga bangunan adalah sudah mejadi miliki pembeli dan jika Anda belum melakukanny haka atas tanah dan juga bangnan masih menjadi hak milik developer.

Nah,  informasi yang dapat diberikan kepada Anda mengenai tips membeli rumah KPR murah dan semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda. [*/4ld]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com