PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Jeneponto Perkuat Komitmen Lindungi dan Penuhi Hak AnakFEB Unusia Tetapkan Tujuh Fokus Strategis Menuju Fakultas Unggul dan Berdaya SaingPelatihan Aplikasi Baruga SIPAKATAU Perkuat Kapasitas Kader di Desa BeroangingBupati Jeneponto Serahkan SK PNS kepada 36 Pegawai, Ini RinciannyaMenkop Ferry Juliantono Dorong Masjid dan Pesantren Bangun Ekonomi Umat Lewat KoperasiKarhutla Kalimantan: Ketika Asap Kita Jadi Krisis DiplomatikPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Jeneponto Perkuat Komitmen Lindungi dan Penuhi Hak AnakFEB Unusia Tetapkan Tujuh Fokus Strategis Menuju Fakultas Unggul dan Berdaya SaingPelatihan Aplikasi Baruga SIPAKATAU Perkuat Kapasitas Kader di Desa BeroangingBupati Jeneponto Serahkan SK PNS kepada 36 Pegawai, Ini RinciannyaMenkop Ferry Juliantono Dorong Masjid dan Pesantren Bangun Ekonomi Umat Lewat KoperasiKarhutla Kalimantan: Ketika Asap Kita Jadi Krisis Diplomatik
Pilkada

Panwas: Spanduk Tolak Kolom Kosong Menciderai Demokrasi

553
×

Panwas: Spanduk Tolak Kolom Kosong Menciderai Demokrasi

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Menanggapi terpasangnya beberapa spanduk provokatif bertuliskan menolak kotak kosong, yang terpasang di beberapa titik di kota Makassar, menilai tindakan itu merupakan suatu bentuk yang akan mencederai pesta demokrasi.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Humas Panwaslu kota Makassar, Muh. Maulana, kepada wartawan Rabu, 13 Juni 2018.

Menurutnya,hal itu tidak boleh dibiarkan, karena spanduk yang bertuliskan kata menolak Kotak kosong atau kolom kosong, merupakan salah satu bentuk upaya yang akan mencedarai pesta Demokrasi dan visi misi penyelenggara dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk datang menggunakan hak pilihnya.

“Kami sudah insturksikan ke seluruh jajaran panwas, mulai dari tingkat panwascam sampai ke tingkat panwas kelurahan, untuk segera menertibkan spanduk negatif menolak kolom kosong,” tegas Maulana.

Bahkan Maulana juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan ke pihak Panwas jika ditemukan spanduk bernada provokatif tersebut, terlebih kalo mengetahui oknum pelakunya, karena sepanduk seperti itu terkesan memprovokasi warga untuk tidak datang ke TPS untuk memilih, atau mengajak orang lain untuk golput.

“Jadi spanduk negatif yang bertulis menolak kolom kosong tersebut, adalah sebuah pelanggaran dan bagian dari upaya mengajak orang untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau menggunakan hak pilih secara tidak sah, ini bukan berarti kami sepakat dengan kolom kosong, namun tidak lebih dari pengawalan dan pencegahan atas upaya – upaya seseorang yang ingin mencederai hak konstitusional setiap warga negara,” tutup Maulana. (M3+20/464ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com