🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoAntrean BBM Mengular: Bukti Negara Gagal Mengurus RakyatAspa Muji Resmi Dilantik Jadi Sekda Jeneponto oleh Bupati Paris YasirPengunjung Nipah Mall Makassar Panik! Api Lahap Lantai 3-4, 30 Mobil Damkar DikerahkanPelucutan Senjata Hamas, Siasat AS dan Zionis Israel Melalui BoP untuk Melemahkan PalestinaJalan Antang Raya Mulai Padat, Polsek Manggala Siagakan Personel🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoAntrean BBM Mengular: Bukti Negara Gagal Mengurus RakyatAspa Muji Resmi Dilantik Jadi Sekda Jeneponto oleh Bupati Paris YasirPengunjung Nipah Mall Makassar Panik! Api Lahap Lantai 3-4, 30 Mobil Damkar DikerahkanPelucutan Senjata Hamas, Siasat AS dan Zionis Israel Melalui BoP untuk Melemahkan PalestinaJalan Antang Raya Mulai Padat, Polsek Manggala Siagakan Personel
Makassar

Mulai 13 Agustus 2018 Kampus Unhas Akan Ditetapkan Sebagai Kawasan Tanpa Rokok

912
×

Mulai 13 Agustus 2018 Kampus Unhas Akan Ditetapkan Sebagai Kawasan Tanpa Rokok

Sebarkan artikel ini

Makassar, Terhitung semenjak Senin, 13 Agustus 2018, bersamaan dengan Penerimaan Mahasiswa Baru (Maba) tahun akademik 2018/2019, Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar akan ditetapkan sebagai Kawasan Bebas Rokok (KTR).

Hal itu sebagai mana disampaikan Ketua Tim Task Force Penyusunan Peraturan Rektor Unhas tentang KTR, Prof. Sukri Palutturi, PhD. Minggu (5/8) saat ditemui mediasulsel.com di salah satu warung kopi yang terletak di bilangan pusat bisnis Panakkukang Makassar.

Sekaitan dengan penerapan KTR tersebut, Prof. Sukri mengatakan, bahwa dengan berlakunya KTR di kampus merah tersebut, maka semua orang akan dilarang merokok kecuali di tempat-tempat tertentu yang memang ditetapkan sebagai area merokok (smoking area).

” Dari 15 Fakultas yang ada di Unhas, setiap fakultas akan menyediakan smoking area, kecuali 4 fakultas yang telah terlebih dahulu menjalankan program KTR ini yaitu Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi dan Sekolah Pasca Sarjana,” ungkap Prof. Sukri.

Guna memaksimalkan pelaksanaan program KTR tersebut, seluruh Maba sebelum mulai masuk perkuliahan akan diminta untuk membuat surat pernyataan yang turut ditanda tangan orang tuanya, yang salah satu isinya adalah bersedia untuk tidak merokok di kampus.

“Surat pernyataan yang dibuat dan turut ditanda tangani orang tua mahasiswa itu, akan difungsikan ketika suatu saat yang bersangkutan melakukan pelanggaran atas pernyataan tersebut, maka kampus akan mengirimkan teguran kepada yang bersangkutan dengan dilampiri foto copy surat pernyataan tersebut, dan dikirimkan langsung ke alamat orang tua yang bersangkutan,” tegas Prof. Sukri

Selain itu guna melakukan pengawasan terhadap kemungkinan pelanggaran atas penetapan aturan KTR ini, maka masih menurut Prof. Sukri, penguatannya akan dilakukan di tingkat fakultas, dengan melibatkan seluruh komponen dan pemangku kepentingan di setiap fakultas yang ada di Unhas.

“Untuk mensukseskan jalannya program ini, selain membutuhkan kepedulian semua pihak, tidak bisa dipungkiri, ini memang membutuhkan kerja keras dari semua unsur di kampus, bahkan FKM sendiri untuk mewujudkan program KTR sebagai mana yang telah berjalan saat ini, kita membutuhkan waktu hingga sekitar 20 tahun,” pungkas Prof Sukri, yang juga merupakan wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, FKM Unhas. (464ys)

 

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com