PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • Dua Kali Ditegur Tak Digubris, Bangunan Pelanggar GSB di Makassar Segera Disegel • Penertiban Kanopi Pasar Terong Ditunda, Polisi Pilih Redam Potensi Konflik • Tak Sekadar Pengajian, BKMT Toraja Utara Perluas Kiprah Pemberdayaan Umat dan Masyarakat • Bunda PAUD Makassar Dorong 7 Kebiasaan Baik Jadi Budaya Anak • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • Dua Kali Ditegur Tak Digubris, Bangunan Pelanggar GSB di Makassar Segera Disegel • Penertiban Kanopi Pasar Terong Ditunda, Polisi Pilih Redam Potensi Konflik • Tak Sekadar Pengajian, BKMT Toraja Utara Perluas Kiprah Pemberdayaan Umat dan Masyarakat • Bunda PAUD Makassar Dorong 7 Kebiasaan Baik Jadi Budaya Anak •
Makassar

ATR / BPN Makassar Dukung Pemkot Terus Lakukan Sertifikat Aset

390
×

ATR / BPN Makassar Dukung Pemkot Terus Lakukan Sertifikat Aset

Sebarkan artikel ini
PUSKESMAS ANTANG

MAKASSAR – Pemerintah Kota makassar Didukung kementrian Agraria Tata dan Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Makassar, berkomitmen dalam menyelesaikan sertifikat seluruh aset pemerintah sesuai aturan hukum.

Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Andi Bakti Djufri, menuturkan, Penerbitan sertifikat tanah ini menjadi skala prioritas, baik BPN maupun pemerintah kota.

“Sertifikat ini berkaitan dengan aset pemerintah kota yang harus dilindungi. Apalagi, BPN belum pernah menerbitkan sertifikat tanah pemerintah kota sejak 2008 lalu,sehingga upaya ini akan terus ditingkatkan, kata Andi Bakti.

“Tahap ini dari 20 lebih bidang yang diajukan pemerintah, pihaknya baru menyelesaikan untuk 20 bidang. Selebihnya akan diselesaikan, kemudian menyusul kelengkapan dokumen,” imbuhnya.

Sertifikat Ini akan semakin menguatkan kepastian hukum, juga menghindari permasalahan hukum di kemudian hari. (*/UDN)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com