PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.BBM Disebut Aman, Mengapa Antrean Mengular?Sengketa Lahan Petani Laoli di Luwu Timur Masuk PTUN, Aktivitas di Objek Perkara Diminta DihentikanNew and Now Gaza, Saatnya Perisai Umat DibutuhkanKuliah Tamu Unhas Bahas AI Tepercaya untuk Inovasi KesehatanAntrean BBM Mengular, Wali Kota Makassar Tekan Pertamina Benahi Pelayanan SPBUDarurat Bencana Kebijakan, Selamatkan NegeriPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.BBM Disebut Aman, Mengapa Antrean Mengular?Sengketa Lahan Petani Laoli di Luwu Timur Masuk PTUN, Aktivitas di Objek Perkara Diminta DihentikanNew and Now Gaza, Saatnya Perisai Umat DibutuhkanKuliah Tamu Unhas Bahas AI Tepercaya untuk Inovasi KesehatanAntrean BBM Mengular, Wali Kota Makassar Tekan Pertamina Benahi Pelayanan SPBUDarurat Bencana Kebijakan, Selamatkan Negeri
Makassar

BPN Makassar Bantah Isu Jual Beli Nomor Antrean, Minta Tunjukkan Bukti Valid

83
×

BPN Makassar Bantah Isu Jual Beli Nomor Antrean, Minta Tunjukkan Bukti Valid

Sebarkan artikel ini
Kantor ATR/BPN Kota Makassar
Kantor ATR/BPN Kota Makassar

MAKASSAR—Kantor ATR/BPN Kota Makassar membantah tudingan adanya praktik jual beli nomor antrean pelayanan yang belakangan beredar di media sosial maupun sejumlah media daring.

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Makassar, Johanis Buapi, A.Ptnh., M.Si. menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menemukan bukti yang menguatkan dugaan tersebut.

Menurutnya, apabila terdapat fakta dan data yang valid terkait adanya pelanggaran pelayanan yang dilakukan oknum internal, pihak kantor siap melakukan penelusuran dan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Jika memang ada bukti yang mendasar dan nyata, silakan diperlihatkan kepada kami, termasuk siapa oknum internal yang diduga terlibat,” kata Johanis dalam keterangannya di Makassar.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap pelayanan publik tetap menjadi perhatian dan evaluasi terus dilakukan untuk menjaga transparansi serta kualitas layanan kepada masyarakat.

Johanis juga mengingatkan pentingnya peran media menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dengan mengedepankan prinsip keberimbangan dan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait sebelum sebuah informasi dipublikasikan.

Menurutnya, kritik dan masukan tetap menjadi bagian penting dalam upaya perbaikan layanan di lingkungan ATR/BPN Kota Makassar.

“Kami tidak pernah menutup ruang komunikasi positif dengan siapa pun, termasuk media,” tutupnya. (70n)

Kantor ATR/BPN Kota Makassar
Kantor ATR/BPN Kota Makassar

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com