PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • UNFOLD Rilis 50+ Cerita Inggris untuk Persiapan TKA Siswa SMA • HIMAKAHA FK Unhas Paparkan Capaian Program OCEANS di Desa Popo Takalar • DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp5,26 Triliun, Fraksi Soroti Arah Belanja Pemkot • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Kejahatan Berkedok Tren • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • UNFOLD Rilis 50+ Cerita Inggris untuk Persiapan TKA Siswa SMA • HIMAKAHA FK Unhas Paparkan Capaian Program OCEANS di Desa Popo Takalar • DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp5,26 Triliun, Fraksi Soroti Arah Belanja Pemkot • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Kejahatan Berkedok Tren • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan •
Dunia

Hong Kong Akhirnya Tangguhkan RUU Ekstradisi

548
×

Hong Kong Akhirnya Tangguhkan RUU Ekstradisi

Sebarkan artikel ini
Hong Kong Akhirnya Tangguhkan RUU Ekstradisi
Pemimpin Hong Kong Carrie Lam menghadiri konferensi pers di Hong Kong, 15 Sabtu, Juni 2019.

DUNIA – Pemimpin Hong Kong Carrie Lam, Sabtu (15/6), menangguhkan sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang tidak populer yang akan memungkinkan ekstradisi ke China daratan.

Keputusan itu diambil setelah protes-protes seminggu lamanya mengguncang wilayah otonomi China itu.

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar mendadak pada Sabtu, Lam mengatakan kepada para wartawan yang menyesaki sebuah ruangan bahwa pemerintah telah “menangguhkan” RUU itu untuk mengumpulkan lebih banyak masukan.

“Kami tidak bermaksud menetapkan tenggat bagi pembuatan UU ini dan berjanji akan melaporkan dan berkonsultasi dengan para anggota Panel Dewan Legislatif mengenai Keamanan sebelum kami memutuskan langkah selanjutnya,” kata Lam.

Pengumuman Lam itu disampaikan sehari setelah dia dilaporkan bertemu dengan para pejabat tinggi China di Shenzhen, menurut harian Sing Tao Daily.

Dia mengatakan dia mengambil keputusan itu setelah protes-protes besar pada Minggu (9/6) dan Rabu (12/6) lalu, tapi terus mengutarakan poin-poin sebelumnya bahwa masyarakat umum belum memahami tentang RUU itu.

“Harus saya akui bahwa penjelasan dan upaya komunikasi kami belum cukup atau efektif,” katanya. “Meskipun banyak orang setuju dengan tujuan awal kami, masih ada pandangan yang mendukung dan menentang mengenai RUU itu, dan sikap mereka sering kali mempolarisasi.”

Berdasarkan versi terbaru dari RUU itu, Hong Kong, untuk kasus tertentu, bisa mengekstradisi orang-orang ke tempat-tempat dimana Hong Kong tidak memiliki perjanjian ekstradisi jangka panjang, meskipun persetujuan akhirnya ada di tangan pemimpin eksekutif. [VOA]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com