PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
News

Menko Polhukam: Cukup Polisi yang Tangani Kasus Asabri

1145
×

Menko Polhukam: Cukup Polisi yang Tangani Kasus Asabri

Sebarkan artikel ini
Menko Polhukam

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan kasus dugaan korupsi di Asabri cukup ditangani polisi saja, tidak perlu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kejaksaan.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan kasus dugaan korupsi di PT Asabri sedang ditangani Kepolisian Indonesia. Menurutnya, kasus yang sudah ditangani Polri tidak dibolehkan ditangani KPK ataupun Kejaksaan supaya tidak tumpang tindih.

Kata dia, secara moral Polri juga patut merasa bertanggung jawab menangani kasus ini karena 600 ribu dari 980an ribu nasabah Asabri merupakan anggota Polri.

“Tidak usah berbenturan dong, kalau sudah polisi ya polisi. Kan sudah ada di Undang-undang. Sesuatu kasus korupsi yang sudah ditangani oleh KPK tidak boleh ditangani polisi maupun kejaksaan. Yang ditangani polisi juga demikian. Itu ada undang-undangnya,” jelas Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Kamis (16/1/2020).

Kendati demikian, Mahfud tidak menjelaskan Undang-undang apa yang tidak membolehkan kasus yang sudah ditangani polisi, tidak boleh ditangani KPK dan Kejaksaan.

Mahfud menjelaskan penurunan jumlah modal Asabri karena penurunan nilai investasi terjadi pada kurun 2018-2019. Sementara potensi kerugian negara akibat kasus ini mencapai lebih dari Rp10 triliun.

“Sekarang kasus itu sudah saya punya, sudah saya sampaikan ke saudara (pers), nanti tanya ke polisi saja. Saya sudah tahu angkanya, tapi biar polisi nanti yang menangani, memeriksa keaneh-anehan itu,” tambah Mahfud.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Argo Yuwono mengatakan kepolisian masih menunggu laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal potensi kerugian negara sebelum menindaklanjuti kasus ini.

“Menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan diserahkan kepada siapa, polisi, KPK atau jaksa,” jawab singkat Argo melalui pesan online saat dikonfirmasi VOA, Jumat (17/1/2019).

Sementara itu, Direktur Utama PT Asabri (Persero) Sonny Widjaja, melalui konferensi pers pada Kamis (16/1/2020) di Jakarta, membantah telah terjadi dugaan korupsi di perusahaannya. Ia mengancam akan menempuh jalur hukum jika ada pihak yang berbicara tentang dugaan kasus Asabri tanpa fakta dan data yang terverifikasi.

Sonny menjamin bahwa uang seluruh peserta Asabri yakni TNI, Polri, dan ASN Kementerian Pertahanan yang dikelola perusahaannya aman. [voa]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com