GOWA – Galian pondasi dan pemasangan tiang pancang di sepanjang badan jalan, jalan Bawa karaeng, Malino, kecamatan Tinggimoncong, Gowa, Sulsel, yang dibangun pemerintah kabupaten Gowa di akhir tahun 2019, akhirnya mengundang tanya sejumlah masyarakat yang melihatnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Media Sulsel di lokasi pembangunan, lahan yang semula jalanan beraspal tersebut, rencananya akan diubah menjadi pasar kuliner.
Namun bagaimana bisa lokasi yang sebelumnya merupakan jalanan alternative tersebut, kemudian dirubah menjadi lokasi berjualan secara permanen, itu yang akhirnya mengundang tanya sebagaian orang.
“Rencananya setahu saya di sini akan dibangun kawasan kuliner jualan oleh pemerintah dalam hal ini kecamatan Tinggimoncong kabupaten malino,” ungkap salah satu pria petugas kebersihan yang dijumpai Media Sulsel di sekitar lokasi pembangunan itu, Minggu (26/4).
Menurut salah satu warga yang tinggal di sekitar bangunan tersebut menerangkan, bahwa bangunan itu di komplain oleh beberapa warga yang ada rumah dan lokasinya di dalam jalan tersebut, sambil menunjuk kearah jalan gunung bawakaraeng lokasi bangunan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas PUPR kabupaten Gowa, Ir Herlina Mahmud, MT, mengatakan, bahwa tugas Cipta Karya hanya membangun bangunan tersebut, sementara terkait pengalihan fungsi dari jalanan menjadi bangunan, di luar tanggung jawabnya.
“Kami ini hanya membangun bangunan tersebut. Untuk dasar alasan pengalihan fungsi jalanan menjadi bangunan itu kurang kami paham, tapi Kami rasa masalah itu sudah selesai, pak sekda dan kadis pekerjaan umum serta perangkat pemerintah tingkat lurah dan camat, sudah datang ke lokasi pembangunan bangunan kuliner tersebut,” terang Herlina.
Sementara itu saat dimintai keterangannya secara terpisah, Kabid Bina Marga, Dinas PUPR Gowa, Rusli Rauf, ST, MT, MH, mengaku, bahwa pihaknya belum mengetahui jika ada jalanan yang di atasnya berdiri bangunan permanen, dan mengaku akan segera melakukan pengecekan.
“Kami belum ketahui itu, baru ini ada informasi ada bangunan di jalan beraspal. Makasih informasinya kami akan segera cek ke lokasi keradaan bangunan tersebut,” tegas Rusli, seraya meminta Media Sulsel untuk mempertanyakan prosedur alih fungsinya langsung ke Cipta Karya.
Hingga berita ini ditulis, Selasa (28/1) kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Gowa, Ir. H. Muhammad Mundoap, MSi, masih belum bisa ditemui untuk dimintai keterangan. (70n/464ys)

















