PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • Gubernur Sulsel Tegaskan, Sitti Husniah Talenrang Tetap Jalankan Tugas Selama Belum Ditahan • 4 Pintu Uang Bupati Gowa Dibongkar Polda Sulsel, Jejaknya Mengarah ke Rumah dan Mobil Miliaran • Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama IAMI, Imam Masjid Dunia Satukan Langkah di Jakarta • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • Gubernur Sulsel Tegaskan, Sitti Husniah Talenrang Tetap Jalankan Tugas Selama Belum Ditahan • 4 Pintu Uang Bupati Gowa Dibongkar Polda Sulsel, Jejaknya Mengarah ke Rumah dan Mobil Miliaran • Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama IAMI, Imam Masjid Dunia Satukan Langkah di Jakarta •
Nasional

Fatwa MUI: Warga di Daerah Rawan Corona Boleh Tidak Sholat Jumat

699
×

Fatwa MUI: Warga di Daerah Rawan Corona Boleh Tidak Sholat Jumat

Sebarkan artikel ini
sholat jumat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa membolehkan umat Islam yang tinggal di daerah berpotensi tinggi terjangkit virus corona atau Covid-19 untuk meninggalkan sholat Jumat dan mengganti dengan salat zuhur.

Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Hasanuddin AF menjelaskan pihaknya telah menerbitkan fatwa membolehkan umat Islam yang tinggal di daerah berpotensi tinggi terjangkit virus corona atau Covid-19 untuk meninggalkan sholat Jumat dan mengganti dengan salat zuhur.

sholat jumat2

MUI mengeluarkan fatwa itu mengingat peyebarang virus corona yang begitu cepat.

“Salah satu poin fatwanya adalah dalam kondisi penyebaran corona demikian rupa, masif, tidak terkendali, di satu daerah, satu kawasan, maka salat Jumat itu bukan hanya dibolehkan tidak dilaksanakan, tapi justru dilarang untuk dilaksanakan dan menggantinya dengan salat zuhur di tempat tinggal masing-masing,” kata Hasanuddin.

Selain itu, lanjut Hasanuddin, umat Muslim di daerah rawan penularan Covid-19 dibolehkan tidak salat berjamaah lima waktu di masjid atau tempat umum lainnya. Sedangkan umat Islam di wilayah berpotensi rendah terinfeksi virus Covid-19 wajib melaksanakan sholat Jumat di masjid.

“Termasuk dalam fatwa itu adalah pelaksanaan salat Id, salat Tarawih. Pokoknya kerumunan jamaah, orang banyak lah. Ibadah yang dilakukan dalam jamaah banyak itu bisa ditunda sementara,” ujar Hasanuddin.

Komisi Fatwa MUI juga mengimbau umat untuk mengurangi kontak fisik, membawa sajadah sendiri, dan rajin mencuci tangan.

Marwan, salah satu pengurus Masjid-An Nur di kawasan Jakarta Timur, mengatakan masjidnya belum memutuskan apakah sholat lima waktu dan sholat Jumat akan tetap digelar pasca adanya fatwa dari MUI ini.

Meski demikian saat ini, semua kegiatan pengajian rutin yang ada di masjidnya, kata Marwan, sudah dihentikan sampai waktu yang belum ditentukan.

Imam Besar Masjid Istiqlal di Jakarta Nasaruddin Umar mengimbau kepada pengurus masjid di Indonesia untuk membatasi kegiatan yang bersifat masif atau melibatkan banyak orang demi keselamatan umat.

Kalau memang keadaan makin mengkhawatirkan, Masjid Istiqlal pun, kata Nazaruddin akan meniadakan sholat Tarawih di Istiqlal selama Ramadan, karena Tarawih hukumnya sunnah. Sedangkan yang wajib adalah melindungi diri dari penyakit.

Nazaruddin mengatakan virus corona ini harus dijadikan musuh bersama oleh semua lapisan masyarakat apapun etnis dan agamanya. Menurutnya ia telah melakukan pertemuan dengan pimpinan umat beragama terkait virus corona tersebut.

“Mari bergandeng tangan memusuhi, mencegah penyakit bersama. Jadi kalau semua umat beragama bergandengan tangan untuk menghadapi musuh yang sama. Jangan satu-satu,” ungkap Nazaruddin.

MUI juga menyatakanhoaks dan informasi yang tidak bisa dipertangungjawabkan dan menyebabkan kepanikan, itu juga haram. Karena hoaks bersifat haram, maka membuat hoaks dan menyebarkan hoaks juga merupakan aktivitas terlarang.

Hingga kemarin, virus Covid-19 di Indonesia telah menginfeksi 134 orang, termasuk Menteri Perhubungan Budi karya Sumadi. Lima di antaranya meninggal. [VOA]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com