🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kadiskominfo Makassar Muhammad Roem Paparkan Lontara+ di Forum Kota Cerdas ASEAN 2026Kecamatan Makassar Didorong Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah TanggaMuhammad Aras Prabowo Pimpin FEB Unusia, Periode 2026–2030 Dipatok Jadi Fase AkselerasiKemarau dan Kelangkaan LPG 3 Kg Hantui Petani di Wanio Timoreng, Mahasiswa Unhas Soroti Krisis DesaLansia 77 Tahun Ditemukan Meninggal Seorang Diri di Rumahnya di Bitowa Makassar80 Kg Ikan Nila Dipanen WBP Lapas Polewali, Hasilnya untuk Pembinaan Kemandirian🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kadiskominfo Makassar Muhammad Roem Paparkan Lontara+ di Forum Kota Cerdas ASEAN 2026Kecamatan Makassar Didorong Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah TanggaMuhammad Aras Prabowo Pimpin FEB Unusia, Periode 2026–2030 Dipatok Jadi Fase AkselerasiKemarau dan Kelangkaan LPG 3 Kg Hantui Petani di Wanio Timoreng, Mahasiswa Unhas Soroti Krisis DesaLansia 77 Tahun Ditemukan Meninggal Seorang Diri di Rumahnya di Bitowa Makassar80 Kg Ikan Nila Dipanen WBP Lapas Polewali, Hasilnya untuk Pembinaan Kemandirian
Biro Humas Pemprov Sulsel

Wagub Sulsel dukung upaya Pemkot Makassar dalam memutus penularan covid-19

325
×

Wagub Sulsel dukung upaya Pemkot Makassar dalam memutus penularan covid-19

Sebarkan artikel ini
Wagub Sulsel

MAKASSAR,Pemerintah provinsi sulsel terus mendukung upaya pemerintah kota makassar dalam memutus rantai penularan covid-19,apa lagi ibu kota provinsi sulsel ini telah menjadi episentrum penyebaran virus berbahaya ini.

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengaku sangat mendukung langkah Pemkot Makassat,apa lagi merupakan episentrum penyebaran covid-19.

“Kami tentu sangat mendukung upaya pemkot makassar dalam memutus rantai penularan covid-19,diantaranya dengan melakukan pencanangan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid) diLapangan Karebosi kemarin dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, RW, Linmas, Tim Edukastor dan kader Posyandu.Ungkap Andi Sudirman.selasa (7-7).

Ia menyebutkan semua langkah dan upaya yang dilakukan untuk membebaskan kota makassar dari covid-19,termasuk
dengan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 36 Tahun 2020.

“Tentu peraturan ini akan Akan ada hal mudah dan susah untuk diterapkan secara masif tapi tidak lain semua untuk kebaikan bersama,”Sebutnya.

Lebih lanjut Wagub sulsel menhimbau seluruh masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dan bersama-sama melawan virus berbahaya ini

“lebih baik ketat dan hasil memuaskan sebagai bentuk empati atas musibah wabah ini. Jika ada keluhan nantinya kita evaluasi bersama,”Tutupnya.

Diketahui Penjabat Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin menerbitkan Peraturan Walikota Makassar Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Makassar. Perwali itu, ada 15 Pasal yang ditetapkan pada 6 Juli 2020 oleh Pj. Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin.

Dalam Peraturan Walikota Makassar itu, pada Bab V terkait pembatasan pergerakan lintas antar daerah.

Di mana pada Pasal 6 Ayat 1 berbunyi “setiap orang yang masuk dan keluar wilayah kota Makassar wajib melengkapi diri dengan surat keterangan rekomendasi Covid-19 dari Gugus Tugas dan/atau Rumah Sakit/Puskemas daerah asal dan berlaku selama 14 hari sejak tanggal diterbitkan”. [*]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com