PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat •
News

Karyawan PDAM Makassar Ancam Lapor ke APH Jika AJB Bumiputera Belum Kembalikan Dana Pensiun

940
×

Karyawan PDAM Makassar Ancam Lapor ke APH Jika AJB Bumiputera Belum Kembalikan Dana Pensiun

Sebarkan artikel ini
Karyawan PDAM Makassar Ancam Lapor ke APH Jika AJB Bumiputera Belum Kembalikan Dana Pensiun
Puluhan karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor AJB Bumi Putera 1912 Jalan Ratulangi, Jumat (30/4/2021).

MAKASSAR—Puluhan karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor AJB Bumi Putera 1912 Jalan Ratulangi, Jumat (30/4/2021).

Mereka menuntut perusahaan asuransi tersebut membayarkan hak-hak karyawan dan pensiunan Perumda Air Minum yang belum menerima manfaat asuransi sejak 2019 hingga sekarang.

Kordinator Aksi, Djufri yang merupakan Kabag Umum dan Kepegawaian Perumda Air Minum Kota Makassar menjelaskan pihaknya menuntut AJB Bumiputera 1912 untuk mengembalikan dana pensiun para pegawai PDAM Kota Makassar yang telah dibayarkan ke AJB Bumiputera 1912 sejak 2001 sebesar Rp80 miliar.

“Aspirasi ini kami sampaikan mengingat AJB Bumiputera 1912 sampai saat ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan dana pensiun pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar,” ungkap Djufri.

Para pendemo mengancam, jika aspirasi mereka tidak direalisasikan, maka Perumda Air Minum akan melaporkan AJB Bumiputera 1912 ke aparat penegak hukum (APH) sebagai tindakan penggelapan.

Kepala Kantor Wilayah AJB Bumi Putera Sulsel, Haslim mengatakan, alasan Bumi Putera belum membayarkan manfaat asuransi ke Perumda Air karena perusahaan pelat merah milik Pemkot Makassar itu tidak lagi membayarkan premi sejak Januari 2019.

Selain itu, kata Haslim, pihak AJB Bumi Putera masih menghitung premi yang terkumpul karena butuh waktu.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Humas Perumda Air Minum, Anugrah Al Kautzar mengatakan alasan Perumda PDAM menghentikan pembayaran premi asuransi ke AJB Bumi Putera sesuai dengan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hingga saat ini, kata Anugrah, pihak manajemen Perumda Air Minum terus berjuang untuk memfasilitasi proses pembayaran klaim asuransi AJB Bumi Putera ke karyawan dan pensiunan PDAM Makassar.

“Bahkan jajaran direksi dan konsultan hukum sudah pernah ke kantor pusat AJB Bumi Putera di Jakarta untuk memperjuangkan hal tersebut. Ini bukan hanya menyangkut 50 orang pensiunan saja melainkan seluruh Pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar yang masih aktif,” kata lelaki yang akrab disapa Angga ini, Jumat (30/4).

Dia meminta kepada AJB Bumi Putera untuk segera menindaklanjuti tuntutan mereka. Karena jika tidak ada itikad baik, persoalan ini segera dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Salah seorang pensiunan Perumda Air Minum, Hana mensupport aksi yang dilakukan karyawan karena menyangkut hak mereka yang diperjuangkan.

“Kami mensupport dan berterima kasih kepada karyawan yang sama-sama berjuang untuk menuntut hak kita bersama,” pungkas Hana. (*)

Karyawan PDAM Makassar Ancam Lapor ke APH Jika AJB Bumiputera Belum Kembalikan Dana Pensiun
Puluhan karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor AJB Bumi Putera 1912 Jalan Ratulangi, Jumat (30/4/2021).

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com