PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pemerintah dan DPR RI Sepakat Turunkan Biaya Haji Tahun 2027 • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pemerintah dan DPR RI Sepakat Turunkan Biaya Haji Tahun 2027 • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak •
Sulsel

Meski Terkendali, Plt Gubernur Tetap Instruksikan Perpanjangan PPKM Hingga 14 Juni

363
×

Meski Terkendali, Plt Gubernur Tetap Instruksikan Perpanjangan PPKM Hingga 14 Juni

Sebarkan artikel ini
Suasana Pemeriksaan Suket Bebas Covid 19 di Batas Kota Makassar Maros
Satu persatu petugas memeriksa Surat Keterangan (Suket) Bebas Covid-19 di perbatasan Kota Makassar-Maros, Senin 13 Juli 2020. (Mediasulsel.com/Anshar Tomaru)

MAKASSAR—Meski kasus Covid-19 masih terkendali, Pelaksana Tugas Gubernur (Plt) Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman tetap menginstruksikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 14 Juni mendatang. Keputusan ini juga mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Dalam Instruksi Mendagri tersebut, juga disampaikan mengenai upaya mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan, untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

“Sesuai instruksi Bapak Mendagri No. 12 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, maka meneruskan kepada seluruh Bupati Wali Kota untuk segera menindaklanjuti Instruksi Mendagri tersebut,” kata Andi Sudirman, Selasa, 1 Juni 2021.

Sebelumnya, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan, kasus Covid-19 di Sulsel masih terkendali. Tidak ada kenaikan signifikan, setelah Lebaran Idul Fitri kemarin.

“Tidak ada kenaikan. Semua masih dalam kendali,” kata Andi Sudirman, Senin, 31 Mei 2021.

Ia menuturkan, pencapaian tersebut berkat kebijakan-kebijakan yang diterapkan pemerintah, keterlibatan semua stakeholder, termasuk tingkat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan yang semakin membaik.

“Mulai dari antisipasi arus mudik hingga arus balik, bisa kita kendalikan. Kita juga telah melakukan rapid test antigen, hingga pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat,” jelasnya.

Berbagai upaya, lanjut Andi Sudirman, terus dilakukan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari virus ini. Antara lain, pembatasan kegiatan masyarakat, vaksinasi, hingga tracing dan testing.

Plt Gubernur Sulsel sebut Sanksi Pejabat di Biro PJB Tergantung Hasil Sidang Kode Etik
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel Jl. Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (20/05/2021).

Andi Sudirman juga mengapresiasi karena tingkat kepatuhan masyarakat akan penerapan protokol kesehatan yang semakin membaik. Meski demikian, sosialisasi harus terus dilakukan agar masyarakat tidak lengah akan bahaya Covid-19. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com