PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat •
Makassar

PDAM “Sulap” Tempat Sampah Jadi Ruang Terbuka Hijau

956
×

PDAM “Sulap” Tempat Sampah Jadi Ruang Terbuka Hijau

Sebarkan artikel ini
PDAM Sulap Tempat Sampah Jadi Ruang Terbuka Hijau
PDAM Makassar membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kompleks PDAM. Lokasi kawasan ini tidak jauh dari kantor pusat PDAM Makassar. Pembangunan RTH dilakukan sejak 2020.

MAKASSAR—Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar (PDAM) membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kompleks PDAM. Lokasi kawasan ini tidak jauh dari kantor pusat PDAM Makassar. Pembangunan RTH dilakukan sejak 2020.

Kepala Bagian Humas PDAM Makassar, Anugrah Alkautsar mengatakan pembangunan RTH ini merupakan komitmen manajemen PDAM dalam memperhatikan aspek lingkungan hidup sekaligus menjadi bagian dari program corporate social responsibility (CSR). Kehadiran RTH yang dibangun PDAM ini akan menambah persentase ruang terbuka hijau yang dimiliki Pemerintah kota Makassar.

“Jadi RTH ini juga merupakan dukungan PDAM untuk pemerintah kota Makassar dalam upaya menambah persentase RTH di Kota Makassar. Apalagi penambahan RTH merupakan salah satu program yang dicanangkan pemerintahan Danny-Fatma,” katanya.

RTH yang dibangun PDAM memiliki luas kawasan 60 x 182 meter persegi. Di kawasan ini dibangun beberapa fasilitas untuk publik. Di antaranya jogging track, lapangan sepakbola, lapangan futsal, taman kota, dan hutan kota. Kawasan ini tidak saja diperuntukkan bagi warga sekitar kompleks PDAM, tetapi juga untuk seluruh warga Makassar.

Alkautsar menambahkan lahan yang dijadikan RTH ini semula dijadikan tempat pembuangan sampah bagi warga sekitar. PDAM menganggap daripada telantar dan dijadikan tempat sampah, akan lebih bermanfaat jika dijadikan ruang terbuka hijau.

Pembangunan RTH yang dimulai sejak Desember 2020 itu sudah hampir rampung. Menurut laporan pihak kontraktor, persentase pengerjaannya sudah sampai delapan puluh persen. Beberapa fasilitas yang sudah direncanakan sudah terbangun.

PDAM Makassar menjadi perusahaan daerah pertama yang mengalokasikan CSR dengan membangun RTH. Perusahaan-perusahaan daerah atau BUMD lainnya juga bisa melakukan hal sama dalam upaya menambah areal RTH di Makassar. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com