🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perundungan Pasien BPJS, Potret Pilu Sistem KesehatanPemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan Muzakki🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perundungan Pasien BPJS, Potret Pilu Sistem KesehatanPemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan Muzakki
Makassar

Jika Ada Permintaan, Satpol PP Siap Menindak Pengelola Toko Agung yang Memagar Fasilitas Publik

10073
×

Jika Ada Permintaan, Satpol PP Siap Menindak Pengelola Toko Agung yang Memagar Fasilitas Publik

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Makassar
Aria, Sekretaris Satpol PP kota Makassar. (Foto: Dok)

MAKASSAR—Menyikapi tindakan pengelola Toko Agung yang berlokasi di Jl Ratulangi yang memasang pagar di lorong yang berada di belakang toko tersebut, padahal merupakan fasilitas publik bukan milik pribadi.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Makassar menegaskan siap melakukan eksekusi selama ada permintaan OPD teknis terkait.

Sekretaris Satpol PP kota Makassar Aria mengatakan, hingga saat ini belum ada masuk surat permintaan back up personil untuk membongkar atau mengeksekusi tindakan toko agung yang yang memasang pagar di lorong.

“Sampai saat ini belum ada masuk surat permintaan back up personil. Namun Selama ada permintaan tertulis dari opd teknis terkait bantuan untuk eksekutor, pasti selalu siap dan kita menyiapkan 1 pleton setiap hari.” ungkapnya, Rabu (18/5/2022).

Aria menyebutkan eksekusi bisa saja dilakukan oleh Dinas Tata Ruang, karena mereka juga memiliki personil di bidang pengawasan.

“Intinya belum ada permintaan eksekusi dari dinas teknis, sapa tau langsung di eksekusi dinas tata ruang karena mereka memiliki personil di bidang pengawasan.” pungkasnya.

Di beritakan sebelumnya, Pemerintah kota Makassar melalui Dinas Pertanahan akan melayangkan panggilan kepada Pengelola toko alat tulis kantor (ATK) ini.

Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Akhmad Namsum menegaskan, area itu merupakan fasilitas umum yang harusnya digunakan warga sebagai akses jalan.

“Kami akan panggil untuk klarifikasi, kenapa lahan jalan yang menjadi fasilitas umum dipagari,” ucap Akhmad Namsum belum lama ini.

Di belakang Toko Agung, juga terdapat dua rumah, posisi lorong atau akses jalan yang dimaksud berada diantara toko agung dan rumah warga.

“Itu harusnya digunakan warga sebagai akses jalannya, sama sekali bukan untuk pribadi,” tegasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com