JAKARTA—Acer Indonesia kembali mencatat prestasi dengan meraih Service Quality Award 2025 peringkat Diamond untuk kategori Laptop After Sales Service Center. Penghargaan ini menegaskan posisi Acer sebagai salah satu brand dengan layanan purna jual terbaik dan paling dipercaya konsumen di Indonesia.
Service Quality Award merupakan ajang penghargaan nasional yang digelar Majalah Marketing bersama Carre sejak 2017. Tahun ini, penilaian dilakukan melalui survei independen kepada pelanggan di empat kota besar, yakni Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Medan, dengan metode wawancara langsung.
Aspek yang diukur mencakup Perceived Service Quality (PSQ), meliputi akses layanan, proses, kualitas SDM, hingga solusi, serta Perceived Service Value (PSV) yang menilai kesesuaian harga dengan kualitas layanan yang dirasakan konsumen.
Penghargaan yang diraih Acer lahir dari suara pelanggan yang menilai langsung pengalaman mereka, mulai dari kemudahan mengakses service center, kelancaran proses perbaikan, hingga keramahan dan profesionalisme staf. Tak hanya itu, kecepatan dan ketepatan penyelesaian masalah juga menjadi faktor penting dalam survei tersebut.
Presiden Direktur Acer Indonesia, Leny Ng, menyebut pencapaian ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan. Penghargaan ini bukan hanya sebuah pencapaian, tetapi bukti dari dedikasi kami untuk selalu menempatkan kebutuhan dan pengalaman konsumen sebagai pusat dari setiap langkah.
“Acer senantiasa menjaga kepercayaan, membangun loyalitas, dan memperkuat hubungan dengan pelanggan di seluruh Tanah Air,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Mediasulsel.com, Senin (1/9/2025).

Dengan perangkat teknologi terkini, solusi terintegrasi, serta layanan purna jual yang unggul, Acer bertekad untuk terus mendukung perkembangan industri di Indonesia. Konsistensi dalam meraih Service Quality Award menjadi bukti nyata kualitas pelayanan yang dapat diandalkan.
Komitmen ini tercermin dalam upaya berkelanjutan Acer untuk memastikan setiap pelanggan merasa aman dan tenang dalam menggunakan produk di mana pun berada.
Lebih jauh, perusahaan juga memastikan aktivitas bisnisnya berjalan sesuai ketentuan dan norma yang berlaku, serta berpegang pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance. (*)














