PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Polda Sulsel Imbau Orang Tua Awasi Anak agar Tak Ikut Aksi BerisikoDenpom XIV/4 Makassar Sambut Personel Baru, Perkuat Soliditas dan Jiwa KorsaDari PAUD hingga Pemda, KPK dan TP PKK Toraja Utara Tanamkan Budaya AntikorupsiWisatawan Indonesia ke Korea Tembus 224 Ribu, KTO Genjot Promosi di MakassarDi Balik Karhutla Berulang: Rakyat Jadi Korban, Hutan Dikuasai untuk Kepentingan BisnisBhayangkara Off Road Merdeka Seri V Resmi Digelar, Jelajahi Empat Daerah di SulselPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Polda Sulsel Imbau Orang Tua Awasi Anak agar Tak Ikut Aksi BerisikoDenpom XIV/4 Makassar Sambut Personel Baru, Perkuat Soliditas dan Jiwa KorsaDari PAUD hingga Pemda, KPK dan TP PKK Toraja Utara Tanamkan Budaya AntikorupsiWisatawan Indonesia ke Korea Tembus 224 Ribu, KTO Genjot Promosi di MakassarDi Balik Karhutla Berulang: Rakyat Jadi Korban, Hutan Dikuasai untuk Kepentingan BisnisBhayangkara Off Road Merdeka Seri V Resmi Digelar, Jelajahi Empat Daerah di Sulsel
Makassar

Akhir Masa Jabatan Wali Kota Danny Pomanto, Makassar Kembali Raih WTP

581
×

Akhir Masa Jabatan Wali Kota Danny Pomanto, Makassar Kembali Raih WTP

Sebarkan artikel ini
Makassar Kembali Raih WTP

Makassar – Mampu menpertahankan pengelolaan keuangan daerah secara bersih dan transparant, Kota Makassar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2018.

Penghargaan ini secara konsisten diperoleh Makassar selama empat tahun berturut-turut di bawah kepemimpinan Wali Kota Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto sejak pertama menjabat hingga H-5 akhir masa jabatannya.

Hal ini sekaligus menjadi sejarah baru dalam catatan pemerintah kota Makassar dimana sejak puluhan tahun sebelumnya kota ini belum pernah sekali pun mendapatkan opini WTP.

“WTP yang keempat ini menyempurnakan tugas kami. Kunci dari semua penilaian pemerintahan di negeri ini adalah WTP. Tentu hal ini tidak sia-sia karena minggu lalu juga kami dinobatkan sebagai kota dengan tingkat LPPD tertinggi nomor satu secara nasional, 3 kali berturut-turut mengikuti WTP,” ucap Danny di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Jumat, (3/5).

Karena itu pula kata Danny Pemerintah Kota Makassar dinobatkan penghargaan Prasamya Purnakarya Nugeraha dengan nilai tertinggi sepanjang sejarah LPPD.

Danny berharap WTP keempat ini akan memberikan dukungan kuat kepada pemerintah selanjutnya untuk terus menjaga tradisi prestasi dan open government serta transparansi di kota Makassar.

Sementara itu, Ketua BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan Wahyu Priono mengatakan pemberian WTP ini berdasarkan audit laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diserahkan sudah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum.

“Untuk menentukan meraih opini WTP atau tidak tim kami mempertimbangkan juga kepatuhan atau ketaatan terhadap perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan,” pungkasnya.

Memang ada beberapa temuan dalam pemeriksaan yang dilakukan. Akan tetapi menurut Wahyu secara nilai masih dalam batas wajar. Kata dia hal itu tetap dianggap salah namu masih kesalahan wajar dan tidak mempengaruhi penyajian laporan keuangan.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com