PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
Makassar

Akhmad Namsum Rangkum 3 Dimensi Tupoksi Dinas Pertanahan melalui Pusaka

749
×

Akhmad Namsum Rangkum 3 Dimensi Tupoksi Dinas Pertanahan melalui Pusaka

Sebarkan artikel ini
Ahmad Namsum Rangkum 3 Dimensi Tupoksi Dinas Pertanahan melalui Pusaka
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum dilatarbelakangi banyaknya penyerobotan lahan fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas sosial (Fasos), aset milik Pemkot Makassar membuat satu inovasi yang diberi nama Pengembalian Fungsi Lahan Fasum dan Fasos di Kota (Pusaka) Makassar.

MAKASSAR—Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum dilatarbelakangi banyaknya penyerobotan lahan fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas sosial (Fasos), aset milik Pemkot Makassar membuat satu inovasi yang diberi nama Pengembalian Fungsi Lahan Fasum dan Fasos di Kota (Pusaka) Makassar.

Menurut Namsum Dinas Pertanahan yang baru terbentuk di tahun 2017 memiliki 3 Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang lebih mengarah kepada pengelolaan masalah lahan secara umum yang melibatkan masyarakat dalam rangka mengamankan aset-aset negara.

“Dinas Pertanahan memiliki tupoksi yang dibagi ke dalam tiga dimensi, yaitu mengamankan, mempertahankan dan juga mengembalikan fungsi lahan milik pemerintah kota. Kami juga memiliki salah satu program bernama Pusaka Makassar, yang menjadi salah satu implementasi guna merangkum ketiga tupoksi tersebut, terutama untuk mengamankan,” jelas Akhmad Namsum.

Dalam mempertahankan aset milik Pemkot Makassar, Namsum merujuk pada 3 konsep utama yang salah satunya mengembalikan fungsi awal dan melalui Inovasi Pusaka inilah akan dilakukan pengembalian fungsi lahan.

”Seperti jika ada jalanan yang diserobot, inilah yang harus dikembalikan ke fungsinya. Karena itulah Dinas Pertanahan mendesain satu program inovasi namanya PUSAKA Makassar, yang berarti pengembalian fungsi lahan di Kota Makassar,” terang Akhmad Namsum.

Lebih lanjut mantan Kadis Sosial ini menuturkan, salah satu target Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, adalah memperbanyak alas hak aset pemkot dengan melakukan langkah-langkah strategis, seperti membuktikan legalitas aset.

“Kami juga fokus melakukan proses sertifikat aset. Saat ini yang tercatat dalam aset pemerintah kota 5.000 lebih, dan masih ada sisa kurang lebih 4.000,” urainya.

Bahkan untuk mengejar hal itu Ahmad Namsum mengaku di tahun pertama dirinya dipercaya menjadi Kepala Dinas Pertanahan ini, dirinya menargetkan bisa melakukan proses sertifikat untuk 80 bidang lahan.

“Sekarang sudah akhir tahun, tapi kami optimis bahwa target 80-an ini bisa terealisasi. Karena sampai hari ini yang sudah ada di tangan kami sertifikat yang sudah terbit adalah sekitar 40-an,” pungkasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com