Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Aksi Damai di Polda Sulsel, Kuasa Hukum Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran HAM

633
×

Aksi Damai di Polda Sulsel, Kuasa Hukum Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran HAM

Sebarkan artikel ini
Aksi Damai di Polda Sulsel, Kuasa Hukum Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran HAM
Andi Salim Agung, S.H., berorasi saat aksi damai di Mapolda Sulsel, Senin (15/12/2025), menuntut penegakan hukum atas putusan sidang praperadilan terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian di lingkungan Polda Sulawesi Selatan.

MAKASSAR—Dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang disertai dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian di lingkungan Polda Sulawesi Selatan kembali mencuat. Dugaan tersebut disampaikan kuasa hukum korban, Andis Law, melalui aksi damai yang digelar di Mapolda Sulsel, Senin (15/12/2025).

Andis Law menyatakan, dugaan pelanggaran HAM itu berkaitan dengan laporan yang diajukan Lk Ishak Hamsah dan Taba selaku ahli waris almarhum Hamzah Dg Taba. Dalam keterangan tertulis yang diterima media, ia menyebut adanya sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Beberapa nama yang disebut antara lain Agus Haerul, Muh. Rifai, Edwin Sabunga, Dev Sudjana, Kadarislam, Iskandar Efendi, serta sejumlah pihak lainnya. Mereka diduga terlibat dalam dugaan pelanggaran HAM berat yang hingga kini disebut belum ditangani secara tuntas.

Andis Law menegaskan, kliennya mengalami dugaan perampasan hak waris yang disertai intimidasi dan terjadi secara berulang. Atas dasar itu, pihaknya telah melayangkan laporan resmi dan menyampaikannya melalui aksi damai sebagai bentuk desakan agar kasus tersebut mendapat perhatian serius.

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan Putusan Praperadilan Nomor 29/Pid/2025/PN Mksr, terdapat fakta hukum yang menurutnya harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Namun, ia menilai proses hukum yang berjalan sejauh ini belum maksimal.

“Kami meminta agar laporan klien kami diproses sesuai hukum yang berlaku, dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa intervensi,” tegas Andis Law.

Selain itu, kuasa hukum turut mengacu pada sejumlah ketentuan hukum terkait dugaan pelanggaran HAM, penyalahgunaan wewenang, serta dugaan perbuatan melawan hukum.

Ia berharap institusi kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional demi memberikan kepastian hukum kepada para pelapor.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sulsel terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak yang disebutkan guna memperoleh klarifikasi dan menghadirkan informasi yang berimbang.

Kasus ini menjadi perhatian publik seiring menguatnya tuntutan transparansi dan penegakan hukum yang berkeadilan. Kuasa hukum berharap aparat penegak hukum dapat menjamin proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. (70n/Ag4ys)

Aksi Damai di Polda Sulsel, Kuasa Hukum Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran HAM
Andi Salim Agung, S.H., berorasi saat aksi damai di Mapolda Sulsel, Senin (15/12/2025), menuntut penegakan hukum atas putusan sidang praperadilan terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian di lingkungan Polda Sulawesi Selatan.
error: Content is protected !!