OPINI—Kejadian yang kembali mengiris hati nurani terjadi di wilayah Ngada, Kecamatan Jerebu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (29/1/2026). Seorang anak berusia 10 tahun yang masih duduk di bangku kelas IV SD, berinisial YBR, ditemukan tewas gantung diri di kebun cengkeh dekat rumah neneknya.
Sebelumnya, YBR sempat meminta uang kepada ibunya untuk membeli buku dan pulpen. Namun, sang ibu belum memiliki uang sehingga permintaan itu belum dapat dipenuhi. Sebelum kejadian, juga beredar informasi bahwa pihak sekolah menagih uang sekolah kepada anak tersebut.
Diketahui, YBR bersekolah di sekolah negeri dengan pungutan uang sekolah sebesar Rp1.220.000 per tahun yang dicicil. Orang tuanya telah membayar Rp500 ribu untuk semester pertama, sementara Rp720 ribu sisanya harus dilunasi pada semester kedua. (detikNews)
Meski pembayaran dapat dicicil dan sebagian telah dibayarkan, kondisi ekonomi keluarga belum memungkinkan untuk melunasi sisa kewajiban tersebut. Sang ibu tak pernah menyangka bahwa keterbatasan ekonomi itu berujung pada kehilangan anaknya. Peristiwa ini menjadi luka mendalam yang tak tergantikan.
Di tengah sulitnya kondisi ekonomi, banyak keluarga bahkan harus berjuang keras hanya untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Lapangan pekerjaan yang terbatas dan penghasilan yang minim membuat kebutuhan hidup sulit terpenuhi, meski telah bekerja dari pagi hingga malam.
Keluarga korban diketahui merupakan penerima bantuan sosial. Namun, bantuan tersebut belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan keluarga, termasuk kebutuhan pendidikan anak.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan kasus ini menjadi perhatian Kementerian Sosial. Pemerintah bersama pemerintah daerah akan memperkuat pendampingan bagi kelompok rentan agar kejadian serupa tidak terulang. Ia juga menekankan pentingnya penguatan data untuk menjangkau keluarga miskin dan yang membutuhkan rehabilitasi. (Liputan6)
Namun, jika hanya mengandalkan bantuan sosial tanpa menyentuh akar persoalan kemiskinan, apakah masalah ini dapat benar-benar terselesaikan?
Sulitnya Orang Miskin Mengakses Pendidikan
Kasus YBR menjadi potret kelam kondisi pendidikan bagi keluarga miskin. Buku dan pulpen, yang seharusnya menjadi alat belajar, justru menjadi simbol tekanan yang berujung tragedi. Dunia pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak didik berubah menjadi ruang yang menekan ketika biaya menjadi penghalang utama.
Masalah iuran sekolah dapat memicu tekanan psikologis bagi anak. Ketidakmampuan membayar kerap memunculkan rasa malu, tekanan sosial, bahkan perasaan terasing. Kemiskinan tidak hanya menjadi persoalan ekonomi, tetapi juga beban mental yang berat bagi anak.
Meski sekolah negeri mengusung slogan pendidikan gratis, kenyataannya masih terdapat berbagai biaya yang harus ditanggung keluarga. Bagi sebagian masyarakat, bahkan memenuhi kebutuhan makan saja sudah menjadi perjuangan berat, apalagi memenuhi kebutuhan pendidikan.
Dosen Sosiologi Universitas Brawijaya Malang, Wida Ayu Puspitosari, Kamis (5/2/2026), menyatakan bahwa bagi anak di daerah tertinggal, buku dan pena adalah simbol penerimaan di lingkungan sekolah. Ketika negara gagal menyediakan fasilitas dasar tersebut, terjadi apa yang disebut sebagai kekerasan simbolik. (Kompas)
Keterbatasan ekonomi akhirnya menciptakan kesenjangan yang nyata. Anak-anak dari keluarga mampu dapat mengakses pendidikan terbaik, sementara anak dari keluarga miskin harus menghadapi hambatan biaya. Pendidikan pun berpotensi berubah menjadi komoditas yang bergantung pada kemampuan ekonomi, bukan sebagai hak dasar yang dijamin negara.
Islam dan Pendidikan: Kewajiban Negara
Dalam Islam, pendidikan merupakan hak dasar setiap individu. Negara berkewajiban menyediakan pendidikan secara menyeluruh dan menjamin aksesnya bagi seluruh masyarakat.
Negara bertanggung jawab memastikan setiap individu dapat memperoleh pendidikan tanpa hambatan, termasuk hambatan ekonomi. Dengan jaminan tersebut, tidak ada individu yang kehilangan kesempatan belajar karena keterbatasan biaya.
Selain itu, negara juga berkewajiban memastikan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan lapangan pekerjaan dan sistem ekonomi yang mendukung pemenuhan kebutuhan hidup. Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar, tekanan ekonomi terhadap keluarga dapat diminimalkan.
Dengan demikian, pendidikan tidak menjadi beban, melainkan hak yang benar-benar dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. (*)
Wallahu aβlam bishawab.
Penulis:
Yulianti Ummu Fazli
(Aktivis Muslimah)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.













