MAKASSAR—Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan seleksi imam kelurahan 2026 dilakukan tanpa kompromi, dengan standar utama kemampuan membaca Al-Qur’an dan integritas.
Penegasan itu disampaikan saat membuka Seleksi Calon Imam Kelurahan Kota Makassar 2026 yang digelar Bagian Kesra di Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (6/5/2026).
“Kalau tidak pintar mengaji, ya tidak usah. Ini syarat mutlak,” tegas Munafri yang akrab disapa Appi.
Ia menilai, imam bukan sekadar pemimpin salat, tetapi figur sentral yang berperan menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
Karena itu, selain kompetensi keagamaan, sikap toleransi juga menjadi syarat penting. Imam diminta mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat dan menjadi penyejuk di tengah perbedaan.
Appi juga mendorong masjid bertransformasi menjadi pusat solusi sosial, bukan hanya tempat ibadah. Menurutnya, imam harus hadir dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.
“Kalau ada masalah dibawa ke masjid, di situlah harus selesai. Ini fungsi sentral imam,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya kemampuan manajerial. Imam dinilai sebagai pemimpin yang harus mampu mengelola organisasi masjid secara efektif dan menghasilkan dampak nyata bagi umat.
Pemkot Makassar, kata dia, tidak ingin lagi menerima keluhan masyarakat terkait kinerja imam. Karena itu, proses seleksi harus benar-benar melahirkan sosok yang berintegritas dan visioner.
Appi juga memberi peringatan keras kepada tim penguji agar menjaga objektivitas dan tidak bermain dalam proses seleksi.
“Pastikan yang lulus benar-benar capable, bukan karena kedekatan atau hubungan tertentu,” tegasnya.
Sebanyak 140 peserta dari 103 kelurahan mengikuti seleksi yang meliputi administrasi, tes tertulis, wawancara, serta baca tulis Al-Qur’an. Dari jumlah itu, hanya 103 orang yang akan terpilih sebagai imam kelurahan periode 2026–2029. (Ag4ys)













