PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Hasbi Syamsu Ali Kawal Atlet Gateball Sulsel di Kejurnas 2026, Bidik Pra-PON 2028 • Kapolda Sulsel Siapkan Diklat “Sadar Diri” 7 Hari bagi Pelaku Perkelahian Kelompok di Makassar • Warga Makassar Minta Pasar Murah Lebih Sering, GPM Digelar Tiga Kali Sepekan • 26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital di Sulawesi dan Kembangkan AI Center • KONI Bone Buka Rincian Seragam Porprov Rp900 Ribu, Harga Pasar Disebut Hanya Rp500 Ribuan • Sambut HUT ke-46 Satpam, Shooting Championship 2026 Bidik 100 Peserta di Makassar • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Hasbi Syamsu Ali Kawal Atlet Gateball Sulsel di Kejurnas 2026, Bidik Pra-PON 2028 • Kapolda Sulsel Siapkan Diklat “Sadar Diri” 7 Hari bagi Pelaku Perkelahian Kelompok di Makassar • Warga Makassar Minta Pasar Murah Lebih Sering, GPM Digelar Tiga Kali Sepekan • 26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital di Sulawesi dan Kembangkan AI Center • KONI Bone Buka Rincian Seragam Porprov Rp900 Ribu, Harga Pasar Disebut Hanya Rp500 Ribuan • Sambut HUT ke-46 Satpam, Shooting Championship 2026 Bidik 100 Peserta di Makassar •
Makassar

Asapnya Menganggu Kenyamanan Warga, Satpol PP Makassar Tutup Tempat Usaha di Jl. Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea

567
×

Asapnya Menganggu Kenyamanan Warga, Satpol PP Makassar Tutup Tempat Usaha di Jl. Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea

Sebarkan artikel ini
Asapnya Menganggu Kenyamanan Warga, Satpol PP Makassar Tutup Tempat Usaha di Jl. Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar melalui Bidang Penegakan Perda melakukan Penyegelan dan Penutupan sementara Tempat Usaha yang berlokasi di Jl. Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea belum lama ini.

MAKASSAR—Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar melalui Bidang Penegakan Perda melakukan Penyegelan dan Penutupan sementara Tempat Usaha yang berlokasi di Jl. Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea belum lama ini.

Penutupan ini terkait adanya laporan masyarakat mengenai aktifitas Pelaku Usaha yang mengganggu sekitar rumah warga, yang akibat adanya pembakaran pabrik dan asapnya yang masuk di sekitar rumah warga.

Setelah di Kaji secara tekhnis oleh Dinas PMPTSP, Dinas Perdagangan dan Dinas Penataan Ruang, di saksikan oleh Lurah Tamalanrea.

Hasil dari Temuan yaitu Pelaku Usaha belum memiliki IMB/PBG, maka di lakukan Penyegelan/Penutupan Sementara oleh anggota Satpol PP Bidang PPUD di Pimpin Langsung oleh Kasi Penegakan di dampingi oleh Satpol PP BKO Kec. Tamalanrea. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com