PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat •
Makassar

ATR / BPN Makassar Dukung Pemkot Terus Lakukan Sertifikat Aset

390
×

ATR / BPN Makassar Dukung Pemkot Terus Lakukan Sertifikat Aset

Sebarkan artikel ini
PUSKESMAS ANTANG

MAKASSAR – Pemerintah Kota makassar Didukung kementrian Agraria Tata dan Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Makassar, berkomitmen dalam menyelesaikan sertifikat seluruh aset pemerintah sesuai aturan hukum.

Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Andi Bakti Djufri, menuturkan, Penerbitan sertifikat tanah ini menjadi skala prioritas, baik BPN maupun pemerintah kota.

“Sertifikat ini berkaitan dengan aset pemerintah kota yang harus dilindungi. Apalagi, BPN belum pernah menerbitkan sertifikat tanah pemerintah kota sejak 2008 lalu,sehingga upaya ini akan terus ditingkatkan, kata Andi Bakti.

“Tahap ini dari 20 lebih bidang yang diajukan pemerintah, pihaknya baru menyelesaikan untuk 20 bidang. Selebihnya akan diselesaikan, kemudian menyusul kelengkapan dokumen,” imbuhnya.

Sertifikat Ini akan semakin menguatkan kepastian hukum, juga menghindari permasalahan hukum di kemudian hari. (*/UDN)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com