PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Mengajarkan Pergaulan Islami dari Ibu untuk Remaja • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Mengajarkan Pergaulan Islami dari Ibu untuk Remaja • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker •
Makassar

BAIN HAM RI Makassar Akan Investigasi Proyek Tanpa IMB dan Amdal

389
×

BAIN HAM RI Makassar Akan Investigasi Proyek Tanpa IMB dan Amdal

Sebarkan artikel ini
BAIN HAM RI Makassar

MAKASSAR – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) melalui Sekretaris Jenderalnya, Suhardiman, SE, SH dan disaksikan Pengurus DPW BAIN HAM RI Provinsi Sulawesi Selatan, menyerahkan Surat Keputusan DPD BAIN HAM RI Kota Makassar, kepada Herman Nompo, ST. SH. MT, Jum’at (5/6).

Ketua Umum DPD BAIN HAM RI Kota Makassar, Herman Nompo, dihadapan pengurus DPP BAIN HAM RI dan DPW BAIN HAM RI Sulawesi Selatan menerangkan untuk langkah awal DPD BAIN HAM RI Kota Makassar akan melakukan investigasi proyek yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), pasalnya dua izin ini merugikan keuangan daerah dan negara.

“Banyak Proyek di Makassar tanpa IMB dan AMDAL sesuai laporan masyarakat sehingga harus diusut,” tegas Herman di depan Pengurus DPP dan DPW BAN HAM RI.

Lebh lanjut Herman mengatakan, bahwa laporan masyarakat menjadi dasar investigasi dan Pemerintah Kota Makassar harus terbuka sesuai kebutuhan data dari laporan masyarakat yang merasa terkena dampak dari proyek tanpa Amdal.

Ketua Bidang Hukum DPP BAIN HAM RI, Danial Maksud, SH mendukung program kerja Investigasi DPD BAIN HAM RI Kota Makassar dan pengadaan Klinik hukum di tingkat Kelurahan di Kota Makassar.(*/464Ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com