MAKASSAR—Bagi masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Pinrang patut bersyukur karena layanan samsat kini hadir di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pinrang. Membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) kini semakin mudah.
Layanan ini digagas Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Pinrang bersama Pemkab Pinrang dan mitra Kepolisian dan Jasa Raharja.
Kepala UPTP Wilayah Pinrang Noer Rachmat, Rabu 10 Maret 2021, mengatakan, pembukaan layanan pembayaran PKB dimulai di Kantor Kecamatan Mattiro Bulu Selasa 9 Maret 2021. Layanan samsat di kecamatan ini akan dibuka setiap hari Selasa hingga pukul 12.00 Wita.
“Selain di Kecamatan Mattirobulu, layanan samsat juga hadir di kantor Kecamatan Duampanua, Kecamatan Lembang, dan Kecamatan Mattiro Bulu. Pekan depan layanan pembayaran PKB akan hadir di Kecamatan Tiroang,” ucapnya.
Noer Rachmat menambahkan, selanjutnya layanan serupa akan hadir di kecamatan lainnya di Pinrang. Hanya saja ia belum memastikan waktunya karena akan disesuaikan dengan ketersediaan peralatan. Di Pinrang terdapat 12 kecamatan.
Ia mengimbau masyarakat Pinrang memanfaatkan pembayaran PKB tersebut karena pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan kesehatan. (*)

















