MAKASSAR – Beras bermerek Rojolele kemasan 5 Kg yang dijual di sejumlah Alfamart Kota Makassar, menurut Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM) Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Ambang Ardi merupakan beras Rojolele palsu.
Keyakinan itu menurut Ambang berdasarkan temuan yang didapatinya langsung, Sabtu (22/6), adanya sebuah perusahaan yang melakukan aktifitas pengepakkan beras di wilayah Kelurahan Biring Romang dengan merek tersebut.
“Selama ini kami pikir di tempat tersebut merupakan ruko kosong, tapi tadi pagi (sabtu;red) kami dapati ada aktifitas bongkar muat, dan setelah kita cek ternyata beras,” terang Ambang.
Karena curiga dengan aktifitas yang kesannya sembunyi-sembunyi, Ambang dengan ditemani Babinkamtibmas setempat, Aiptu Asmar, dan anggota BKM Bangkala Biring Romang, M. Yusuf, mendatangi tempat tersebut untuk melakukan pengecekkan.
“Di situ kami temukan sejumlah karung besar beras dengan berbagai merek, yang kemudian dikemas ulang dengan ukuran yang lebih kecil dengan menggunakan merek berbeda, salah satunya beras merek Mata, yang kemudian di kemas ulang dengan ukuran 5 Kg, dengan menggunakan merek Rojolele serta menerakan label Alfamart,” ungkap Ambang.
Berdasarkan pantauan mediasulsel.com di lokasi kejadian, beras Mata yang dikemas dalam karung 25 Kg, merupakan produksi Karya Remaja, Mojokerto, yang kemudian dikemas ulang menjadi Rojolele dengan berat 5 kg.
Selain itu di ruko dua lantai tersebut juga tersimpan sekira 400 sak beras dengan kemasan 25 Kg dari berbagai merek seperti, Mata, Pala, Arek Legi, Merak Putih, dan sebagainya, yang kemudian dikemas kembali dengan ukuran lebih kecil.
Adapun kemasan kecil yang sudah berubah merek dan siap edar antara lain, Bakul Kristal (5 Kg), Mentik Wangi (10 Kg), Rojo Lele (5 Kg), Begawan Super (10 Kg), Bakul Pandan (5 & 25 Kg), Bakul Lele (5 & 25 Kg), yang kesemuanya diklaim sebagai produksi Nilam Sari Sidoarjo.
Sementara itu menurut pengakuan Operation Manager Makassar, Nilam Sari, Reinerd Olesa, aktifitas tersebut sudah dilakoninya di tempat tersebut selama hampir 2 tahun, dan tugas mereka hanya mengemas ulang beras-beras tersebut, dan mendistribusikan ke sejumlah minimarket dan pasar swalayan langganannya.
Selanjutnya, Ambang mengaku telah menyerahkan masalah tersebut ke pihak Polsekta Manggala, dan bahkan pihak polsek telah melakukan pemeriksaan tempat tersebut, dan terkait tidakan atau sanksi selanjutnya sudah menjadi tugas kepolisian. (*/4ld)













