PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Andi Winarno Resmi Jadi Pj Sekda Sulsel, Gantikan Jufri Rahman yang Purnabakti • HUT TNI ke-81, Koramil Panakkukang-Manggala Gelar Makan Gratis Bersama Warga dan UMKM • SLF Diterbitkan Konsultan, Praktik Developer Bone Diduga Tak Sesuai PP 28/2025 • Tawuran Berulang, Potret Rusaknya Sistem Kehidupan • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel • Pembangunan Daerah Penyangga Sulawesi Selatan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Andi Winarno Resmi Jadi Pj Sekda Sulsel, Gantikan Jufri Rahman yang Purnabakti • HUT TNI ke-81, Koramil Panakkukang-Manggala Gelar Makan Gratis Bersama Warga dan UMKM • SLF Diterbitkan Konsultan, Praktik Developer Bone Diduga Tak Sesuai PP 28/2025 • Tawuran Berulang, Potret Rusaknya Sistem Kehidupan • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel • Pembangunan Daerah Penyangga Sulawesi Selatan •
Biro Humas Pemprov Sulsel

Biro Aset Sulsel Kembali akan Lelang Randis Tahap Kedua

534
×

Biro Aset Sulsel Kembali akan Lelang Randis Tahap Kedua

Sebarkan artikel ini
Hari Pertama Kerja setelah Libur Idul Fitri, Kehadiran ASN Biro Aset Capai 99%
Nurlina, Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Provinsi Sulsel. (foto: dok)

MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali akan mengadakan lelang kendaraan dinas tahap kedua.

Dalam lelang nanti, Biro Aset Sulsel sebagai penyelenggara kembali melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNL) Makassar.

Kepala Biro Aset Pemprov Sulsel, Hj Nurlina mengatakan setelah berhasil melelang 13 unit ditahap pertama, pihaknya kembali mempersiapkan menggelar lelang randis untuk tahap kedua.

“Saat ini kami telah meminta kepada KPKNL untuk memeriksa dan identifikasi kendaraan (Randis) yang akan kita lelang,” ujar Nurlina, Jumat (19/7/2019).

Menurutnya, lelang kendaraan ditahap kedua nanti jumlahnya lebih besar dari tahap pertama.

Jumlah tahap kedua, sebanyak 40 unit roda empat (mobil) dan 100 unit untuk roda dua.

“Juni lalu KPKNL mulai melakukan pengecekan kendaraan. Karena jumlahnya banyak, mungkin ini memakan waktu hingga berbulan,” ujar Nurlina.

Ditahap pertama lanjut Nurlina, pihaknya Pemprov Sulsel berhasil melelang sebanyak 15 unit kendaraan.

Namun yang terjual hanya 13 unit kendaraan dengan jenis roda empat (mobil). Dari 13 unit randis Pemprov menerima tambahan kas sebesar Rp 800 juta.

“Jadi nilai jual untuk 13 unit itu sebanyak Rp 800 juta,” ujar Nurlina

Transaksi dilakukan melalui transfer antara pembeli dengan rekening pemerintah.

Sekedar diketahui, pada tahap awal, lelang kendaraan dinas (Randis) bekas para pejabat ini berlangsung di Lapangan Upacara, Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Rabu (9/4/2019) lalu.

Hadir dalam kegiatan ini yakni Pj Sekda Sulsel Ashari F Radjamilo, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Sulsel Des Arman, Kepala Biro Aset Pemprov Sulsel Hj Nurlina, dan sejumlah peserta lelang yang berasal dari unsur umum.

15 kendaraan ini berbagai macam jenis, diantaranya Nissan Serena, Toyota Kijang Inova, Toyota Avanza, dan Daihatsu Terios. Harganya pun bervariasi, mulai dari harga 40an juta hingga Rp 110 juta.

Saat itu, Kepala KPKNL Sulsel, Des Arman mengatakan, telah diatur jika setiap pemenang lelang ia akan membayar sendiri setiap kerusakan atau kekurangan kendaraan tersebut.

Itulah kata dia, kendaraan yang dilelang ini dijual dengan harga murah, agar calon pembeli melakukan hitung-hitungan sebelum membeli.

“Kita infokan kok sebelum dia ikut lelang, dan spesifikasinya juga ditayangkan di website. Aturannya pun demikian mereka yang bayar kekurangan kendaraan,” kata Des Arman.

Ia menjelaskan bahwa lelang ini digelar secara transparan dan konvensional. Dimana ada penawaran dan bertatap muka antara pemilik dan pembeli. “Jadi dilelang ini kita cari nilai tertinggi,” paparnya.

Adapun lelang Randis diatur melalui Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah menerangkan bahwa kendaraan dinas operasional berumur tujuh tahun lebih atau kondisi fisik setinggi-tingginya 30 persen dapat dihapus dari daftar inventaris barang milik daerah untuk kemudian dilakukan penjualan. [*]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com