PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Potret Gagalnya Sistem Pendidikan • Polri Rombak 19 Kapolda, Irjen M. Awal Chairuddin Pimpin Sulsel • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Potret Gagalnya Sistem Pendidikan • Polri Rombak 19 Kapolda, Irjen M. Awal Chairuddin Pimpin Sulsel •
Biro Humas Pemprov SulselMakassar

Biro Aset Kembali Akan Lelang 26 Randis, Ini Rinciannya

741
×

Biro Aset Kembali Akan Lelang 26 Randis, Ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Sulsel Nurlina 1
Nurlina, Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Sulsel.

MAKASSAR – Sebanyak 26 kendaraan dinas (randis) lingkup Pemprov Sulsel kembali bakal dilelang bulan Januari ini. Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Sulsel akan mengajukan proses ini ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kepala Bagian Penatausahaan, Penggunaan, Pemanfaatan dan Penghapusan Aset, Muhammad Rasyid menuturkan, pelaksanaan lelang randis ini memasuki tahap ketiga pelaksanaannya. Dimana 26 randis ini diketahui merupakan sisa lelang tahap dua yang sebelumnya tidak laku terjual.

Dengan begitu, sisa randis tersebut harus kembali diajukan pelaksanaan lelangnya yang dikerjasamakan dengan KPKNL.

“Januari diajukan lelangnya. Kalau sisa kemarin, tidak perlu diuji fisik lagi. Langsung pengajuan lelang,” kata Rasyid belum lama ini.

Dari 26 randis, enam diantaranya berupa kendaraan roda empat, sementara 20 lainnya kendaraan roda dua. Jika berhasil dilelang, maka Pemprov Sulsel bakal mendapat tambahan pemasukan kas daerah yang cukup besar.

Jika mengacu pada harga limit yang telah ditetapkan, maka nilai penjualan total 95 randis itu bisa mencapai Rp264.484.000 lebih.

Dengan rincian, untuk enam kendaraan bermobil ditaksir Rp223.969.000 dan 20 unit kendaraan bermotor sebesar Rp40.515.000.

Rasyid menjelaskan, pelaksanaan lelang randis masih sama dengan sebelumnya yakni melalui sistem online.

Para peminat barang mesti mengajukan penawaran melalui halaman website resmi KPKNL di portal lelang.go.id.

“Jadi sistemnya masih sama yang kemarin melalui online. Penawar mengajukan harga lewat sistem,” tambah dia.

Diketahui, pada tahap kedua pelaksanaannya, Pemprov Sulsel mengajukan 95 randis berupa motor dan mobil untuk dilelang pada Desember 2019 lalu. Hanya saja, 69 unit diantaranya saja yang berhasil dijual, sisanya tanpa peminat.

Dari hasil lelang itu, Pemprov Sulsel berhasil meraup pemasukan kas daerah senilai Rp1,138 miliar.

Dengan rincian, untuk 22 randis roda empat senilai Rp987,42 juta dan 47 unit roda dua dengan total Rp159,6 juta.

Sementara pada tahap pertama pelaksanaan sejak April 2019 lalu, berhasil dilelang sebanyak 13 unit kendaraan roda dua dan empat pada tanggal 9 April lalu. Pada lelang tersebut, Pemprov Sulsel menerima tambahan kas sebesar Rp807.300.000.

Sebelumnya Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Sulsel, Nurlina membeberkan, kebijakan penghapusan aset melalui mekanisme lelang sudah diatur dalam Permendagri No 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Hal ini dilakukan dalam rangka untuk optimalisasi pemanfaatan aset daerah. “Jadi kendaraan dinas yang belum ada penawarnya, akan diusulkan kembali untuk dilelang. Kita akan lakukan dalam waktu dekat,” ucap Nurlina. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com