MEDIASULSEL.com – Sesuai Instruksi Walikota Makassar terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PK5), Pemerintah kecamatan Bontoala, Makassar mengundang seluruh para pedagang kaki 5 yang berdomisili di wilayahnya untuk mengikuti penyuluhan disiplin pedagang kaki lima.
Kegiatan ini dibuka Camat Bontoala Samsul Bahri S.Sos, MH.,MM diwakili Kasi Kebersihan kecamatan Bontoala di Aula kantor kecamatan Bontoala Jl Loba No 1 Makassar, Selasa (8/11/2016).
Lurah Baraya, Burhan S.Sos, MM menjelaskan, penyuluhan ini diharapkan kepada pàra pedagang kaki lima (PK5) yang berdomisili di dua kelurahan, yakni kelurahan Baraya dan Tompo Balang
“Kami ingatkan kepada para pedagang bagaimana mereka harus mengikuti aturan yang sudah di atur berdasarkan Peraturan Walikota Makassar,” jelas Lurah Baraya.
Pada penyuluhan tersebut, menjadi pemateri ketua LPM Baraya, Basri Nonci serta Danramil Bontoala, Mayor Inf. Masarum Djati Laksono. (bas)