PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Mahasiswa KKN ITB Nobel Indonesia Dampingi UMKM Samaulue Urus NIB hingga Digitalisasi UsahaLurah Bitowa Ajak Warga Pilah Sampah dan Waspada Kebakaran di Tengah Pesta Rakyat HUT RI600 Dai Wahdah Islamiyah Disertifikasi MUI, Cholil Nafis: Ini Rekor dan Langkah MonumentalNomor Perkara Tercatat di Pengadilan, Tak Ditemukan dalam Arsip KejaksaanHari Anak Nasional 2026, Pemkab Jeneponto Perkuat Komitmen Lindungi dan Penuhi Hak AnakFEB Unusia Tetapkan Tujuh Fokus Strategis Menuju Fakultas Unggul dan Berdaya SaingPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Mahasiswa KKN ITB Nobel Indonesia Dampingi UMKM Samaulue Urus NIB hingga Digitalisasi UsahaLurah Bitowa Ajak Warga Pilah Sampah dan Waspada Kebakaran di Tengah Pesta Rakyat HUT RI600 Dai Wahdah Islamiyah Disertifikasi MUI, Cholil Nafis: Ini Rekor dan Langkah MonumentalNomor Perkara Tercatat di Pengadilan, Tak Ditemukan dalam Arsip KejaksaanHari Anak Nasional 2026, Pemkab Jeneponto Perkuat Komitmen Lindungi dan Penuhi Hak AnakFEB Unusia Tetapkan Tujuh Fokus Strategis Menuju Fakultas Unggul dan Berdaya Saing
Makassar

Camat Ujung Pandang Tegaskan Kepatuhan Aturan dalam Penetapan Bakal Calon RT/RW

413
×

Camat Ujung Pandang Tegaskan Kepatuhan Aturan dalam Penetapan Bakal Calon RT/RW

Sebarkan artikel ini
Camat Ujung Pandang Tegaskan Kepatuhan Aturan dalam Penetapan Bakal Calon RT/RW
Rapat koordinasi penetapan bakal calon RT/RW di Kecamatan Ujung Pandang, Selasa (25/11/2025), kembali menegaskan pentingnya seluruh pihak mematuhi aturan pemilihan sebagaimana tertuang dalam Perwali Nomor 20 dan juknis yang berlaku.

MAKASSAR—Rapat koordinasi penetapan bakal calon RT/RW di Kecamatan Ujung Pandang, Selasa (25/11/2025), kembali menegaskan pentingnya seluruh pihak mematuhi aturan pemilihan sebagaimana tertuang dalam Perwali Nomor 20 dan juknis yang berlaku.

Camat Ujung Pandang menekankan bahwa setiap tahapan wajib dilaksanakan secara transparan, tertib administrasi, dan mengikuti mekanisme resmi agar proses penetapan calon berlangsung aman, lancar, dan akuntabel.

Ia juga mengingatkan para panitia dan pemangku kepentingan untuk memahami seluruh prosedur dengan benar demi mencegah potensi sengketa atau kendala teknis pada tahapan pemilihan berikutnya.

Selain itu, pihak kecamatan menyoroti pentingnya komunikasi aktif antara kelurahan, panitia pemilihan, dan warga, sehingga setiap informasi terkait jadwal maupun persyaratan calon dapat tersampaikan dengan jelas dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. (70n/Ag4ys/4dv)

Camat Ujung Pandang Tegaskan Kepatuhan Aturan dalam Penetapan Bakal Calon RT/RW
Rapat koordinasi penetapan bakal calon RT/RW di Kecamatan Ujung Pandang, Selasa (25/11/2025), kembali menegaskan pentingnya seluruh pihak mematuhi aturan pemilihan sebagaimana tertuang dalam Perwali Nomor 20 dan juknis yang berlaku.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com