JENEPONTO—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Bawaslu Jeneponto membahas kelengkapan administrasi kependudukan (Adminduk) pemilih.
Tentunya, hal ini sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi dalam mewujudkan pemilihan kepala daerah (Pemilukada) serentak di Jeneponto yang berintegritas.
Kepal Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jeneponto, Mustaufiq menegaskan, siap berkolaborasi dan berakselerasi pada seluruh tahapan pelaksanaan Pemilukada.
“Saat ini tersisa 3.334 wajib pilih pemula yang akan kita tuntaskan guna memastikan bahwa hak mereka dalam proses demokrasi ini tertunaikan dengan prasyarat administrasi kependudukan yang menjadi hak mereka,” jelasnya, di Aula Asyifa Dinas Kesehatan Jeneponto, Sabtu (15/6/2024).
Menurutnya, apa yang dilakukan Disdukcapil Jeneponto adalah sebagai bentuk komitmen. “Ini berdasarkan instruksi bapak Bupati Junaedi bakri,” katanya.

“Kami telah melakukan langkah verifikasi administrasi kependudukan di setiap desa dan kelurahan secara terjadwal,” paparnya.
Lanjut Mustaufiq, Disdukcapil pastikan warga belum menunaikan kewajibannya untuk kelengkapan data kependudukan terselesaikan tanpa ke Disdukcapil.
“Disdukcapil memastikan bahwa warga yang belum menunaikan kewajibannya dalam kelengkapan data kependudukan dapat terselesaikan tanpa harus di mobilisasi ke Disdukcapil,” tegasnya.
“Inilah yang kami namakan inovasi REWATA atau Rekam warga sampai tuntas,” kata Kadisdukcapil Jeneponto, Mustaufiq. (*/4dv)

Anniversary 8th Mediasulsel.comΒ

















