PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
Pangkep

Dewan Kritisi PAD Tidak Maksimal

842
×

Dewan Kritisi PAD Tidak Maksimal

Sebarkan artikel ini
Dewan Kritisi PAD Tidak Maksimal

PANGKEP – DPRD melaksanakan sidang paripurna membahas tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati terhadap APBD 2018. Dewan pun mengkritisi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) karena masih banyak pos pendapatan yang tidak maksimal.

Ir Andi Amir Amin yang menyampaikan hasil rekomendasi DPRD terhadap LKPJ, Rabu (29/4/2019), menjelaskan jika banyak masukan dari anggota dewan untuk pemkab. Diantaranya, perlunya memaksimalkan pos pendapatan.

Misalnya pajak restoran hanya Rp213 juta setiap tahun, itu masih perlu peningkatan. Retribusi parkir hingga obyek wisata. Malah, beberapa obyek wisata yang kini dikelola pihak ketiga perlu ditinjau ulang.

Dewan Kritisi PAD Tidak Maksimal

Wakil Bupati, H Syahban Sammana SH, mengakui semua masukan dan kritik anggita DPRD akan dijadikan acuan untuk bekerja lebih baik lagi.

Ia menjelaskan untuk kinerja dan pendapatan akan ditingkatkan oada tahun ini. Begitu juga dengan obyek wisata, diakui Syahban memang sedang dibenahi.

Obyek wisata Pulau Kapoposang kini sudah terbengkalai dan obyek permandian Mattampa juga akan ditinjau ulang.

“Semuanya itu akan dapat meningkatkan PAD di sektor wisata,” katanya.

Sidang paripurna tentang LKPJ Bupati dihadiri sebanyak 26 anggota dewan dari 35 orang. Selian itu juga dihadiri para perwakilan Forkopinda dan pimpinan OPD di Pangkep. (SHR)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com