Advertisement - Scroll ke atas
News

Dianggap Mengada-ada, Laporan MH Terhadap Kaesang Dihentikan Polisi

392
×

Dianggap Mengada-ada, Laporan MH Terhadap Kaesang Dihentikan Polisi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kasus laporan warga Bekasi, Muhammad Hidayat terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menjadi Polemik dalam beberapa hari terakhir.

Waka Polri Komjen Syafruddin menegaskan, laporan yang disampaikan oleh Muhammad Hidayat terhadap Kaesang Pangarep, tidak akan ditindak lanjuti.

Menurut Waka Polri, laporan tersebut itu mengada ada.

“Saya tegaskan, itu mengada ada. Ya, laporannya mengada-ada. Ya kami tidak akan tindak lanjuti laporan itu,” kata Syafruddin, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

Baca Juga : Saksi Ahli Sebut Vlog Kaesang Tak Penuhi Unsur Pidana

Seperti diketahui bahwa Muhammad hidayat (MH) melaporkan Kaesang ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian dalam sebuah Vlog yang diunggah ke youtube.

Menurut MH, Kaesang telah melakukan ujaran kebencian dalam video blognya yang berjudul #BapakMintaProyek. (*/4ld)

error: Content is protected !!