Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Dinas Pertanahan Makassar Gelar Mediasi Pengadaan Tanah Ex Pemkot

969
×

Dinas Pertanahan Makassar Gelar Mediasi Pengadaan Tanah Ex Pemkot

Sebarkan artikel ini
Dinas Pertanahan Makassar Gelar Mediasi Pengadaan Tanah Ex Pemkot
Rapat mediasi terkait permasalahan pengadaan tanah ex Pemerintah Kota Makassar berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pertanahan, Kantor Wali Kota Makassar, Kamis (7/8/2025).

MAKASSAR—Rapat mediasi terkait permasalahan pengadaan tanah ex Pemerintah Kota Makassar berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pertanahan, Kantor Wali Kota Makassar, Kamis (7/8/2025).

Rapat dipimpin Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dr. Daniati, S.STP., M.H., didampingi Kepala Bidang Penanganan Masalah Tanah dan Pengamanan Fisik Tanah, Muh. Roy Hartono, S.STP.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Mediasi tersebut menghadirkan perwakilan SKPD serta sejumlah pihak terkait. Dalam forum ini, para peserta menyampaikan masukan, klarifikasi, hingga pendapat hukum dan teknis untuk mencari solusi terbaik sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Melalui mediasi ini kita berupaya menemukan titik temu penyelesaian yang sesuai aturan, sekaligus menjaga agar aset daerah tetap tertib administrasi,” ujar Daniati.

Sementara itu, Kabid Penanganan Masalah Tanah, Muh. Roy Hartono, menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam penyelesaian persoalan pengadaan tanah.

“Kami pastikan setiap proses dilakukan secara transparan dan berkeadilan, agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” tegasnya.

Mediasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menyelesaikan persoalan aset tanah melalui pendekatan musyawarah yang tertib dan akuntabel. (Ag4ys/4dv)

Dinas Pertanahan Makassar Gelar Mediasi Pengadaan Tanah Ex Pemkot
Rapat mediasi terkait permasalahan pengadaan tanah ex Pemerintah Kota Makassar berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pertanahan, Kantor Wali Kota Makassar, Kamis (7/8/2025).
error: Content is protected !!