Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Dirbinmas Polda Sulsel Harap APSI dan Abujapi Mampu Hadirkan Perubahan

1015
×

Dirbinmas Polda Sulsel Harap APSI dan Abujapi Mampu Hadirkan Perubahan

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, Direktur Binmas (Dirbinmas) Polda Sulsel, Kombes Pol Drs. Markilat Heru Prasetyo, berharap, Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) dan Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan (Abujapi) dapat melahirkan kosep perubahan yang berpihak pada pemuliaan profesi Satpam, baik dari sisi profesionalisme maupun kesejahteraan.

Hal itu diungkapkan Kombes Markilat dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wadir Binmas Polda Sulsel AKBP Sudarmin, S.I.K, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Ditbinmas Polda Sulsel dengan para Kasat Binmas, Pimpinan BUJP dan Instansi Pengguna Jasa Pengamananan, di Gedung Balai Transmigrasi Makassar, Selasa (29/10).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“APSI dan Abujapi sebagai asosiasi yang mewadahi Satpam, diharapkan dapat menampilkan identitasnya yang sejati yang bukan hanya sekedar menampung pimpinan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), tetapi besa memposisikan Satpam sebagai mitra sejajar, olehnya itu melalui Rakor ini diharapkan dapat melahirkan konsep perubahan yang berpihak pada pemuliaan profesi Satpam baik dari sisi peningkatan profesionalisme maupun peningkatan kesejahteraan,” ungkap Dirbinmas.

Selain itu Kombes Pol Markilat juga menyampaikan, bahwa tujuan Rakor adalah sebagai wadah untuk saling asah dan saling asuh dalam memberikan pemikiran segar dan cerdas dalam satu kesatuan yang demokratis, transparan dan akuntabel, bukan sebagai wadah untuk saling menyerang atau menjatuhkan.

“Kritik tetap dibutuhkan, tetapi dalam bingkai untuk menjadi pelajaran perbaikan di masa yang akan datang sambil menunjukan solusi perbaikan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Kombes Pol Markilat juga mengingatkan, bahwa hingga saat ini masih banyak tenaga Satpam yang ditugaskan tanpa dilengkapi dengan legalias sebagai anggota Satpam atau KTA, yang dapat diperoleh setelah yang bersangkutan menyelesaikan Diksar Gada Pratama, sebagaimana diatur dalam Perkap no 24 tahun 2007.

“Dalam Era Industrial Security, masyarakat akan memahami, bahwa profesi Satpam adalah suatu profesi yang tidak dilihat dari sisi atribut dan pakaiannya saja, tetapi harus dilihat dengan kompetensi yang berwawasan kepolisian terbatas, dan oleh karenanya perlu diberikan identitas, legalitas dan kewenangan terbatas di lingkungan kerjanya,” urai Markilat Heru Prasetyo dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan AKBP Sudarmin, S.I.K. (464Ys)

error: Content is protected !!