JAKARTA—Direktur Binmas (Dirbinmas) Polda Sulsel, Kombes Pol Anang Triarsono, S.I.K., M.Si., memaparkan metode penyelesaian masalah berbasis kearifan lokal bertajuk “Abbulo Sibatang” di hadapan Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Pol Edy Murbowo, S.I.K., M.Si., di ruang kerja Kakorbinmas, Rabu (29/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Kombes Anang menjelaskan bahwa kunjungannya ke Mabes Polri bertujuan untuk meminta dukungan terhadap program inovatif yang tengah ia kembangkan di wilayah Sulawesi Selatan. Menurutnya, metode Abbulo Sibatang merupakan bentuk penerapan nilai-nilai budaya lokal dalam penyelesaian persoalan sosial di masyarakat.
“Di Sulsel itu, Jenderal, ada budaya yang sejak dulu digunakan untuk menyelesaikan masalah, namanya Abbulo Sibatang. Masalah diselesaikan secara musyawarah dengan melibatkan para tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Metode inilah yang sedang kami upayakan untuk dijadikan standar penyelesaian masalah di Sulawesi Selatan,” ungkap Kombes Anang.
Ia menambahkan, apabila metode ini mendapat restu dan dukungan dari Mabes Polri, dirinya berharap pendekatan berbasis local wisdom dapat diterapkan secara nasional, disesuaikan dengan budaya dan kearifan lokal di masing-masing daerah.
Kombes Anang optimistis, penerapan model penyelesaian berbasis budaya ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Selain itu, Dirbinmas Sulsel juga memperkenalkan inovasi lain berupa sistem informasi berbasis teknologi yang memudahkan masyarakat untuk melapor hanya dengan melakukan pemindaian barcode (QR Code). Sistem ini dirancang untuk mempercepat respons dan meningkatkan transparansi pelayanan kepolisian di masyarakat.
Sementara itu, Kakorbinmas Polri Irjen Pol Edy Murbowo menyambut baik terobosan tersebut. Ia menilai, gagasan Dirbinmas Polda Sulsel merupakan langkah kreatif dan solutif dalam memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.
“Wah, mantap sekali ini Pak Dir. Saya sangat mendukung terobosan Anda. Kita akan upayakan agar metode ini bisa diterapkan secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia, tentu dengan payung jukrah atau surat edaran,” ujar Irjen Edy.
Inovasi Abbulo Sibatang dan sistem pelaporan berbasis teknologi ini diharapkan menjadi langkah nyata Polri dalam mengedepankan pendekatan humanis serta nilai-nilai kearifan lokal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (4r5/Ag4ys)




















