PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Mengajarkan Pergaulan Islami dari Ibu untuk Remaja • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Mengajarkan Pergaulan Islami dari Ibu untuk Remaja • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker •
Sulsel

Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR Terkesan dengan Pemahaman Gubernur Andi Sudirman Mengenai Tata Ruang

8128
×

Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR Terkesan dengan Pemahaman Gubernur Andi Sudirman Mengenai Tata Ruang

Sebarkan artikel ini
Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR Terkesan Pemahaman Gubernur Andi Sudirman Mengenai Tata Ruang
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruan/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Abdul Kamarzuki mengaku sangat terkesan dengan pemahaman Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengenai tata ruang.

MAKASSAR—Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruan/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Abdul Kamarzuki mengaku sangat terkesan dengan pemahaman Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengenai tata ruang.

Hal itu diakui Abdul Marzuki saat acara Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada bapak Gubernur, saya sangat impress dengan sambutan pak Gubernur yang paham  tata ruang dari makro,” akunya.

Dirinya mengaku, bahwa sangat jarang ditemukan Kepala Daerah yang memahami secara rinci mengenai implementasi tata ruang untuk pelaksanaan pembangunan.

“Pak Gubernur jago tata ruang. Lengkap penjelasan makro dan RDTR (rencana detail tata ruang),” katanya.

Ia pun berharap, dengan terbitnya Perda RTRW Provinsi Sulsel, bisa menjadi acuan Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan

Diketahui, terbitnya Perda ini tidak lepas dari kerja keras Gubernur Sulsel Andi Sudirman beserta jajaran Pemprov Sulsel dan dukungan DPRD Sulsel, beserta Kementerian terkait.

Dalam Perda tersebut, mencakup struktur ruang berupa pusat kegiatan dan jaringan infrastruktur serta pola ruang berupa kawasan lindung, permukiman, kehutanan, kelautan, pertambangan, pertanian dan lingkungan. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com