Advertisement - Scroll ke atas
  • Media Sulsel
  • Universitas Dipa Makassar
PendidikanSulsel

Disdik Sulsel akan Segera Sosialisasi PPDB

1802
×

Disdik Sulsel akan Segera Sosialisasi PPDB

Sebarkan artikel ini
Peringatan Hardiknas sangat berbeda, Kadisdik Sulsel: Kita intregrasi dan luncurkan berbagai inovasi diantaranya E Andalang
Kelapa Dinas Pendidikan Sulsel Setiawan Aswad mengatakan upacara peringatan hardiknas tahun 2022 yang dilakukan dihalaman rumah jabatan Gubernur sulsel sangat berbeda dengan melakukan integrasi dengan berbagai pihak, Jumat (13/5/2022).
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR—Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel terus melakukan persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun 2022 tingkat SMA Sederajat agar semuanya berjalan baik dan lancar.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad mengatakan, saat ini petunjuk tekhnis (Juknis) untuk pelaksanaan PPDB sudah dikirim ke pemerintah pusat untuk proses persetujuan.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Juknis PPDB sudah dikirim ke pemerintah pusat untuk proses persetujuan, sambil jalan itu kita juga susun bahan sosialisasi pelaksanaan PPDB ini ke masyarakat,” Ungkap Kadisdik sulsel saat ditemui usai pelaksanaan upacara hari pendidikan nasional (Hardiknas) tingkat provinsi Sulsel di halaman rumah jabatan Gubernur, Jumat (13/5/2022).

Ia menyebutkan daya tampung sekolah yang akan masuk sekolah SMA sederajat terpenuhi. “Untuk jumlah siswa data terakhir, kita terus minta keseluruh cabang dinas dan sisa ada satu cabang dinas ditunggu, tapi secara umum daya tampung siswa dan potensi calon siswa insya allah terpenuhi,” sebutnya.

Sementara itu, sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Harpansa menambahkan kemampuan atau daya tampung siswa cukup. “Kemampuan daya tampung cukup secara keseluruhan karena ada sekolah swasta,” tuturnya.

Salah satu yang menjadi perhatian untuk pelaksanaan PPDB adalah server. “Kalau server sementara kita jajaki karena untuk tahun ini agak berbeda tahun sebelumnya yang menggunakan dana bos, tahun ini tidak memungkinkan karena juknis dana bos melarang sehingga menggunakan Apbd,” pungkasnya. (*)

error: Content is protected !!