PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • ASUS Perkenalkan Laptop AI Terbaru di Makassar, Garansi hingga 3 Tahun Jadi Andalan • Kabut Asap di Papua: Ketika Penerbangan Terhenti, Ekonomi Masyarakat Ikut Terancam • Kepala BKN RI Pertanyakan Uji Kompetensi ASN Bone yang Dialihkan ke Jabatan Fungsional • Ketika Hutan Dikuasai Oligarki, Rakyat Menanggung Bencana • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dari Aksi Simbolik Pemuda Menuju Perubahan Hakiki • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • ASUS Perkenalkan Laptop AI Terbaru di Makassar, Garansi hingga 3 Tahun Jadi Andalan • Kabut Asap di Papua: Ketika Penerbangan Terhenti, Ekonomi Masyarakat Ikut Terancam • Kepala BKN RI Pertanyakan Uji Kompetensi ASN Bone yang Dialihkan ke Jabatan Fungsional • Ketika Hutan Dikuasai Oligarki, Rakyat Menanggung Bencana • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dari Aksi Simbolik Pemuda Menuju Perubahan Hakiki •
Sulsel

Ditlantas Polda Sulsel dan BTPD Tindak 102 Kendaraan Truk ODOL

630
×

Ditlantas Polda Sulsel dan BTPD Tindak 102 Kendaraan Truk ODOL

Sebarkan artikel ini
Ditlantas Polda Sulsel dan BTPD Tindak 102 Kendaraan Truk ODOL
Direktorat lalu lintas Polda Sulsel bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) melakukan penindakan kendaraan truk yang Over Dimensi Over loading (ODOL) dengan menindak sebanyak 102 unit kendaraan yang memiliki dimensi dan melebihi kapasitas angkut yang ditemukan di sejumlah bengkel karoseri seperti di karoseri hertasning dan bengkel di Toddopuli Raya Makassar, Kamis (17/2/2022).

MAKASSAR—Direktorat lalu lintas Polda Sulsel bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) melakukan penindakan kendaraan truk yang Over Dimensi Over loading (ODOL) dengan menindak sebanyak 102 unit kendaraan yang memiliki dimensi dan melebihi kapasitas angkut yang ditemukan di sejumlah bengkel karoseri seperti di karoseri hertasning dan bengkel di Toddopuli Raya Makassar, Kamis (17/2/2022).

“Kami bersama dengan instansi terkait yakni BPTD dan Ditlantas Polda Sulsel sepanjang tahun 2022 ini, dengan melakukan tindakan mendatangi karoseri bengkel truk yang membuat bak-bak dan melebihi kapasitas dengan memberikan sosialisasi terhadap pengusaha kendaraan truk Over Dimension Over loading (ODOL), secara preventif dan represif,” ujar Kombes Pol Faizal, Dirlantas Polda Sulsel.

Penegakan hukum juga sudah dilakukan dengan melakukan upaya normalisasi terhadap 102 kendaraan unit truk.

“Ya artinya mereka melakukan normalisasi dengan memotong bak-bak kendaraan dengan masing-masing kesadaran para pengusaha, bahkan ada pengusaha yang sudah melakukan normalisasi dengan pemotongan sebanyak ratusan kendaraan truknya secara bertahap,” tambahnya.

Sementara itu, kepala BPTD Wilayah XIX Provinsi Sulselbar, Suria Abdi menjelaskan, sesuai dengan tipe originalnya adalah 4×2, namun ditemukan di karoseri bengkel tersebut mengalami perubahan menjadi 4×4, yang dianggap melakukan perubahan modifikasi untuk izin atau transmisi seperti ini secara UU No. 22 tahun 2009 maupun PP 55 2012 tentang kendaraan yang diperbolehkan dengan catatan mereka mengajukan permohonan uji tipe ulang terkait perubahan itu.

“Kendaraan yang memiliki dimensi dan muatan berlebihan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, perlambatan lalu lintas, sehingga mempercepat kerusakan jalan, juga terjadi pada pengendara dan pengemudi kendaraan tersebut,” ungkap Suria Abdi, Kepala BTPD.

Dalam setahun ini Ditlantas Polda Sulsel bersama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) akan terus melakukan penertiban kendaraan Over Dimension Over loading (ODOL), dengan melakukan sosialisasi kepada pengusaha logistik, pengusaha angkutan umum dan pribadi, agar mereka mau melakukan normalisasi kendara secara mandiri sebelum di lakukan penindakan dan di arang untuk beroperasi. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com