PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Menkeu Berganti, Aras Soroti Batas Kewajaran APBN: Jangan Sampai Ambisi Lebih Besar dari Kemampuan FiskalPangkep Raih Rp1 Miliar, Layanan Kesehatan Antar Pemkab Yusran Lalogau Masuk Tiga Besar SulawesiFebrie Masuk Babak Baru, Mantan Jampidsus Segera Hadapi PersidanganJufri Rahman: Ekonomi Sulawesi Tak Bisa Tumbuh Sendiri-sendiriNakes Liukang Kalmas Diminta Disiplin, Jasa Medis Dibayar Berdasarkan Kinerja30 Tahun Berselang, Purnawirawan Polsekta Panakkukang Kembali Rajut KemitraanPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Menkeu Berganti, Aras Soroti Batas Kewajaran APBN: Jangan Sampai Ambisi Lebih Besar dari Kemampuan FiskalPangkep Raih Rp1 Miliar, Layanan Kesehatan Antar Pemkab Yusran Lalogau Masuk Tiga Besar SulawesiFebrie Masuk Babak Baru, Mantan Jampidsus Segera Hadapi PersidanganJufri Rahman: Ekonomi Sulawesi Tak Bisa Tumbuh Sendiri-sendiriNakes Liukang Kalmas Diminta Disiplin, Jasa Medis Dibayar Berdasarkan Kinerja30 Tahun Berselang, Purnawirawan Polsekta Panakkukang Kembali Rajut Kemitraan
IptekTekno

Dituding Diskriminasi, Tiga Mantan Karyawati Menuntut Google

1348
×

Dituding Diskriminasi, Tiga Mantan Karyawati Menuntut Google

Sebarkan artikel ini

CALIFORNIA – Tiga mantan karyawati Google Alfabet Inc, mengajukan tuntutan hukum, Kamis (14/9/2017) lalu, yang menuduh perusahaan teknologi itu melakukan diskriminasi terhadap perempuan dalam hal pemberian gaji dan promosi.

Gugatan kelompok yang diajukan di pengadilan negeri California, San Francisco, saat Google sedang diselidiki oleh Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat mengenai bias gender dalam praktik membayar.

Tuntutan klaim bias gender tersebut, tampaknya gugatan kelompok yang pertama kali terhadap Google. Namun ini adalah contoh terbaru dari perusahaan teknologi utama yang dituduh melakukan diskriminasi terhadap perempuan.

Departemen Tenaga Kerja menggugat Oracle America Inc pada Januari, mengklaim bahwa mereka membayar pria kulit putih lebih tinggi daripada perempuan dan kaum minoritas dengan pekerjaan yang sama.

Seperti dilansir VOA menyebutkan, Microsoft Corp dan Twitter Inc juga menghadapi tuntutan bias gender, dan Qualcomm Inc tahun lalu. mengajukan klaim sebesar 19,5 juta dolar.

Sementara itu, Uber Technologies Inc pada Juni mengatakan akan membuat serangkaian perubahan setelah seorang mantan insinyur mempublikasikan tulisan di blog yang menuduh layanan transportasi itu membiarkan seksisme yang merajalela.

Penggugat adalah mantan insinyur perangkat lunak Google. Mantan spesialis komunikasi dan mantan manajer yang bekerja dalam berbagai peran di perusahaan Mountain View, California.

Mereka mengatakan bahwa Google membayar perempuan di California lebih rendah daripada pria yang melakukan pekerjaan sama. Dan memberi pekerja perempuan dengan pekerjaan yang cenderung tidak mengarah pada promosi. [voa/shar]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com